Kasubdit Akui Lambat Amankan Mobil Korban Nova Zein

Editor: metrokampung.com


Ade Nova Zein (kacamata) 
POLDASU - METROKAMPUNG.COM
 Subdit IIII/Jahtanras Direkorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, kembali mengamankan satu lagi unit mobil yang menjadi korban Ade Nova Zein. Hingga kemarin, sudah mengamankan lima unit mobil yang diduga digelapkan Presdir Sumatera Women Foundation (SWF) itu.

“Ada satu lagi yang kita amankan,” kata Kasubdit III/Jahtanras Poldasu AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Senin (26/2/2018) sore. Dikatakannya, satu unit mobil yang diamankan hasil penyidikan yang dilakukan unit Ranmor Subdit III/Jahtanras Poldasu, diduga satu dari kendaraan roda empat yang dilaporkan ke Poldasu dengan terlapor NZ. Menanggapi, lambatnya penyidikan yang ditudingkan kepada pihaknya, mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini, tidak menampiknya.

 “Memang sedikit lambat,” akunya. Lambatnya dalam kasus ini bukan serta merta karena penyidik tak bekerja.
 “Kalau dilihat unitnya ya lambat,” katanya lagi mengulang. Menurut Maringan, penyidik harus ekstra cepat dari informasi yang berkembang. Dan memang itu kondisinya.
 “Seperti saat petugas akan bekerja, unit yang akan diamankan telah bocor lebih dulu,” kata Maringan. Tapi, Maringan membantah kasus ini lambat. Sampai kemarin, ranah penyidikan atau pemberkasan telah berjalan sesuai yang diharapkan, kata Maringan.

“Pemeriksaan BAP atau pemberkasan terus berjalan,” kata Maringan lagi. Menurut dia, kalau dilihat jumlah unit yang diamankan hingga kemarin, penyidik baru mengamankan lima mobil dan empat tersangka. Namun, bila dilihat dari pemberkasan dan penyidikan, masih sesuai dengan yang diharapkan, menghitung hari penahanan terus berjalan. Maringan pun mengaku penyidik tetap mengambil langkah gelar perkara, bila ada hal-hal yang sifatnya ke penyidikan.

“Kalau ada kendala kita lakukan gelar perkara,” kata Maringan. Sehari sebelumnya, kuasa hukum kuasa korban penipuan Presdir SWF, Julheri Sinaga SH, mengaku tak puas dengan kinerja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, yang menangani kasus kliennya. Alasannya, hingga saat ini, Subdit III/Jahtanras Poldasu, belum juga mengungkap kendaraan para korban lainnya.
 “Dari perkiraan 49 unit yang cuma empat, itu menunjukan bahwa polisi kurang serius menanganani perkara ini,” kata Julheri Sinaga SH, Minggu (25/2/2018). (dra/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini