Rapat Koordinasi Bulanan Kecamatan Patumbak, Dinas Sosial Keluarkan Data Lama Untuk Rastra

Editor: metrokampung.com

PATUMBAK-METROKAMPUNG.COM
Untuk mensinergikan program-program Pemkab Deliserdang, Kecamatan Patumbak mengadakan rapat koordinasi bulanan di Kolam Renang Pondok Cabe, Jalan Balai Desa, Dusun IX Marindal II, Rabu (27/2/2018).

Dalam kata sambutannya, Camat Patumbak Mhd Arsul SH MSi mengatakan supaya rapat koordinasi bulanan ini tetap dilaksanakan, dan kepada seluruh kepala desa, serta seluruh kepala dusun di Kecamatan Patumbak diharapkan kehadirannya setiap bulan.


Dalam rapat koordinasi, masalah PKH, Rastra, PBB, Kesehatan, Pertanian menjadi topik pembahasan.

Tentang pembagian rastra, di Kecamatan Patumbak, sebagian Kepala Desa sudah membaginya, namun masih desa yang belum membaginya.

Kepala Desa Marindal II, Jufri Antono mengatakan dengan tegas, soal Rastra belum dibagi karena data data yang diberi Dinas Sosial adalah data data yang lama, bahkan tidak ada sosialisasi selama ini.


"Desa Marindal II belum membagi beras Rastra, karena data yang kami terima adalah data lama, buku pedoman/petunjuk juga tidak ada, serta sosialisasi tidak pernah diadakan, sementara di daerah lain ada sosialisasi dan lounching beras rastra," tegas Jufri Antono.

Kepala Desa Marindal II menambahkan soal pendataan peserta PKH dan pendamping PKH Kecamatan Patumbak yang tidak pernah melibatkan Kepala Dusun dan Kepala Desa.


Menanggapi persoalan Rastra, Camat Patumbak, Mhd Arsul, SH, MSi menganjurkan supaya mengusulkan data yang baru penerima rastra, karena data yang ada sekarang adalah data lama dan kita akan kita sampaikan ke Dinas Sosial.

Bahkan Camat Patumbak juga berjanji akan mendampingi Kepala Desa, dan perwakilan Kepala Dusun dari setiap desa ke Dinas Sosial untuk pengusulan pemutakiran data lama, dan penambahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru.


“Bilamana pada tahun-tahun sebelumnya Bansos Rastra bersifat subsidi, sejak Januari 2018 Subsidi Rastra diubah menjadi Bantuan Sosial Pangan Rastra yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 kg/bulan tanpa biaya tebus atau gratis dimana untuk tahun 2018," tambah Arsul.

Disamping Rastra, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Pertanian serta Dispenda memaparkan program program setiap UPT.

Seluruh Kepala Dusun, Desa Marindal II juga menyesalkan pihak Dinas Sosial yang tidak pernah memberi data yang akurat, padahal sudah ada sensus ekonomi, ada pendamping PKH dari Dinas Sosial, tapi tetap data tahun 2000 yang muncul.


"Kedepan diharapkan ada pendataan yang akurat, dan melibatkan Kepala Dusun, dan Kepala Desa, sehingga tidak terjadu keributan soal Rastra, PKH, dan bantuan lainnya dari Dinas Sosial," ujar Sekdes Marindal II, Zumpri.

Hadir juga seluruh Kader PKK dari seluruh desa di Kecamatan Patumbak.(simon)

Share:
Komentar


Berita Terkini