Mantap..!! Rehab RSUD Perdagangan Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Editor: metrokampung.com

Perdagangan-metrokampung.com
Setelah beberapa kali pemberitaan terkait jeleknya kualitas rehab RSUD Perdagangan yang menelan anggaran 9,1M yang dikerjakan oleh PT. SURYA ANUGRAH MULTI KARYA dan oknum “EB” yang diduga sebagai pengatur pemenangan tender proyek tersebut, seharusnya aparat penegak hukum khususnya di kabupaten Simalungun sudah bergerak dan turun kelapangan untuk investigasi dan check TKP.  Tapi sampai hari ini tidak ada respon dari pihak penegak hukum di kabupaten Simalungun menjadi hal yang dinilai aneh dan tidak wajar demikian ungkap ketua LBH BaraJP Kabupaten Simalungun M.Sinaga dalam wawancara dengan reporter metrokampung.com.

Bayangkan saja pihak aparat penegak hukum dari unit Tipikor Polres Simalungun dengan sigap dan gesitnya turun ke salah satu perkebunan BUMN di daerah ini hanya karena adanya pemberitaan di media online tetapi hal ini berbanding terbalik dengan pemberitaan rehab RSUD Perdagangan yang baru selesai beberapa minggu sudah mengalami bocor bocor atap plafond nya sementara biaya khusus untuk bongkar pasang atap plafon sebesar Rp.1,2M  bukankah itu angka yang fantastis bila dibanding dengan kualitas pekerjaannya?? Tetapi coba kita lihat apakah ada pihak dari penegak hukum di kabupaten ini yang turun ke TKP…ada apa??

Penegakan hukum hendaknya dilaksanakan bukan berdasarkan pesanan dan demi kepentingan siapa tetapi adalah untuk mewujudkan rasa keadilan. Dalam wawancara dengan M.Sinaga sebagai ketua LBH BaraJP Kabupaten Simalungun beliau menunjukkan beberapa dokumen dan data kepada reporter metrokampung.com dalam beberapa dokumen dan data yang diperlihatkan adalah adanya harga kran air washtafel yang harganya hampir 5 kali  lipat dibanding harga sebenarnya ditoko dan masih banyak data lainnya yang membuat mulut tercengang.

“Dugaan tindak pidana korupsinya sudah sangat jelas…tapi lihat aja apakah aparat penegak hukum punya nyali untuk turun kelapangan dan melakukan penyelidikan seperti mereka yang pernah saya lihat turun lapangan langsung ke areal salah satu kebun milik BUMN..?? ..hanya Tuhan lah yang tahu," demikian tutupnya dalam wawancara dengan reporter.

Memang kualitas dari pekerjaan rehab RSUD Perdagangan yang dikerjakan oleh PT. SURYA ANUGRAH MULTI KARYA dengan Enriko Sabardo Beganova sebagai Direktur dan yang menjabat sebagai PPK adalah Djamahaen Purba patut dipertanyakan melihat hasil pekerjaan nya dan wajar bila menimbulkan opini ditengah masyarakat ada.

“Sesuatu diantara mereka , bila memang pihak aparat penegak hukum di kabupaten Simalungun tidak ada melakukan tindakan apapun sama sekali wajar bila diragukan kredibilitasnya mengingat proses penyelidikan penyidikan dan proses hukum terkait semua laporan dugaan tindak pidana korupsi dari Tahun 2017 dan sampai Mei 2018 bila ditelusuri dan dicermati hampir tidak ada dan boleh dikatakan nihil prestasi.

Hal ini sudah sepantasnya bila Unit Tipikor baik di Polres Simalungun dan Pidsus di Kejari Simalungun perlu dilakukan evaluasi apakah masih wajar pejabat yang menempati posisi tersebut masih diberi kepercayaan menempati posisi tersebut sebagai garda terdepan dalam memerangi korupsi ditingkat kabupaten serta sebagai ujung tombak dalam menjalankan instruksi presiden RI Bapak JokoWidodo untuk mengawal Nawacita, kiranya Kepala Kepolisian Sumatera Utara dan Kapolri serta Kepala Kejaksaan Sumatera Utara dan Kejagung memperhatikan hal ini atas minim/nihilnya nya pencapaian dalam penanganan dan penindakan kasus korupsi di kabupaten Simalungun.

Dengan keluarnya hasil LHKPN beberapa hari lalu dimana kabupaten Simalungun menyandang predikat DISCLAIMER dan ini adalah posisi terburuk serta semakin anjlok dimana untuk tahun lalu menyandang prestasi WDP (wajar Dengan Pengecualian) dengan 10 poin yang menjadi catatan, seharusnya tahun ini minimal bisa mendapat predikat WDP tanpa ada catatan tetapi malah makin anjlok dan terpuruk ditambah dengan banyaknya polemik keuangan Pemkab Simalungun termasuk dugaan suap uang masuk honorer dan beberapa proyek yang dinilai menyimpang serta kosongnya kas pemkab sudah sepantasnya aparat penegak hukum semakin mantap langkahnya melakukan penyelidikan atas dugaan  tindak pidana korupsi, karena salah satu contoh dugaan korupsi rehab RSUD Perdagangan secara langsung berkontribusi sebagai salah satu penyebab disandangnya predikat DISCLAIMER.(ms/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini