Bupati Samosir Rapidin Simbolon Serahkan Bantuan Sosial Bagi ASLUT dan ODKB di Kecamatan Palipi

Editor: metrokampung.com
Bantuan secara simbolis langsung diberikan Bupati Samosir kepada masyarakat di kediaman masing-masing penerima di wilayah Kecamatan Palipi.
Samosir-metrokampung.com
Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyerahkan bantuan sosial kepada 25 orang Asistensi  Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) dan 6 (enam) orang penyandang Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) Selasa (31/07/2018) di Kecamatan Palipi.

Bantuan secara simbolis langsung diberikan Bupati Samosir kepada Gambiri Simbolon (Sigaol Marbun), Ester Simbolon (Sigaol Simbolon), Jaidup Sinaga (Simbolon Purba), Siti Sidabalok (Hatoguan) di kediaman masing-masing penerima di wilayah Kecamatan Palipi.

Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon, MM menyampaikan bahwa bantuan ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas berat yang tidak mampu lagi mengurus diri sendir.

Bupati Samosir turun langsung ke rumah warga penerima bantuan.
Bantuan ini  diharapkan digunakan untuk membantu biaya perawatan dan pengobatan bagi para lansia terlantar dan penyandang disabilitas berat."Gunakanlah uang bantuan ini untuk meringankan beban penderita dan kita berharap diberikan kesembuhan bagi para penderita," ucap Rapidin.

Bantuan ini berasal dari Dana APBD (Daerah) dan dana APBN (Pusat) Tahun Anggaran 2018.Untuk dana yang bersumber dari APBN jumlah penerima adalah untuk ASLUT (Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar)sebanyak 105 orang dan untuk ODKB (Orang Dengan Kecacatan Berat)sebanyak 34 orang. Sedangakan dana yang bersumber dari APBD untuk ASLUT sebanyak 150 orang dan ODKB sebanyak 50 orang.

Bupati Samosir langsung serahkan bantuan ke rumah warga.
Plt.Kadis Sosial Kabupaten Samosir Laston Simbolon menyampaikan dikarenakan keterbatasan anggaran maka yang bisa dibantu masih sebahagian dan penerima diprioritaskan dengan kondisi sakit penyakit yang paling berat yang di data oleh petugas kita.

Lanjutnya, "untuk proses pelaporan ASLUT dan ODKB dilaporkan kepada Kepala Desa atau Lurah setempat dan selanjutnya akan dilapor ke Dinas Sosial Kabupaten Samosir kemudian dilakukan verivikasi," ujar Laston Simbolon.

Ditambahkanya, bantuan yang diberikan bagi ASLUT dan ODKB untuk yang bersumber dari dana APBD  sebesar Rp. 300.000/bulan  yang diantar langsung oleh petugas Dinas Sosial setiap bulannya dan bantuan sosial yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp.2.000.000 per tahun yang diserahkan secara bertahap dengan dua kali pembayaran yang ditransfer melalui Bank BNI.

"Bantuan seperti ini akan diberikan ke seluruh kecamatan se Kabupaten Samosir dengan prosedur yang ada diharapkan kepada masyarakat yang disekitarnya ditemukan ASLUT dan ODKB segera dilaporkan ke Dinas Sosial melalui Kepala Desa masing-masing," ucap Plt.Kadis Sosial Kabupaten Samosir Laston Simbolon.

(Hunter's  /Ton's)
Share:
Komentar


Berita Terkini