Kasus KDRT Kades Aniaya Istri, Polres Batubara Akan Keluarkan SP-Kap

Editor: metrokampung.com
Maya (kanan) korban KDRT dengan terlapor MA kades Bulan Bulan Lima Puluh saat berada di Polres Batubara.

Lima Puluh - Metrokampung.com
Laporan dugaan kasus  tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh oknum Kades Bulan Bulan, Kec Lima Puluh berinisial MA terhadap istri 'keduanya' akrab disapa Maya (27) tetap dilanjutkan Polres Batubara.

"Kita tinggal menunggu hasil visum, kalau hasil visum sudah keluar maka surat penangkapan (SP-Kap) terhadap terlapor ( oknum Kades Bulan-bulan) juga kita keluarkan", ujar Plt. Kasat Reskrim Hery Tambunan melalui Kanit PPA Bripka Dian Novita Sari, kepada wartawan, Selasa (1/8).

Dijelaskan, pihak Polres Batubara melalui unit PPA,  mulai memproses laporan korban dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Sementara Maya, seorang ASN yang bertugas di Dinas Perikanan Kab Batubara, kepada wartawan di Mapolres Batubara mengaku sudah tak tahan lagi hidup bersama suaminya. Sebab menurutnya MA yang bertaut usia 24 tahun dengan itu 'ringan tangan' terhadapnya.

Diceritakannya, penganiayaan terhadap dirinya terjadi Rabu (11/7/2018) sekira pukul 11.30 Wib, di kantor Dinas Perikanan Batubara di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh.
Kasus itu terjadi berawal lantaran ia meminta bercerai namun permintaannya itu ditolak oleh MA.

Karena permintaannya tidak dipenuhi Kades, kemudian Maya berusaha memediasi hubungannya itu melalui atasannya. piihak Dinas pun melayangkan surat buat MA yang isinya adalah untuk memediasi hubungan keduanya.

Menerima surat dari pimpinannya itu, Maya kemudian mengirim pesan singkat (SMS) kepada MA yang bertuliskan “Surat u sm siapo aq kasih kan??? (Surat ini sama siapa aku berikan?)” Pesan itu kemudian dibalas MA, dengan kalimat, “Makan ajo minum air nyo. Wassalam, semoga panjang umur, Amin.”

Tidak sebatas SMS, berselang 10 menit, MA mendadak tiba di Kantor Dinas Perikanan Batubara untuk menemui Maya. Begitu bertemu, MA langsung marah-marah dan merampas HP milik Maya. Dia pun lalu membantingkan HP milik istrinya itu ke lantai. Maya berusaha untuk meredam emosi suaminya saat itu, namun tak berhasil.
MA kemudian mengambil gelas dari atas meja lalu dibantingkannya ke lantai. Pecahan gelas kemudian melukai tangan korban.

Tak terima atas perlakuan suaminya Maya akhirnya membuat pengaduan ke Polres Batubara diterima oleh Aiptu BT Damanik dengan STBL No: 146/VII/2018/Polres Batubara, tanggal 11 Juli 2018.

Menurut Maya, bukan kali itu saja dia dianiaya oleh suaminya itu. Sebelumnya, Maya mengaku pernah diseret-seret MA keluar dari mobil rombongan teman-teman yang akan pergi rekreasi. “Tak cuma diseret, aku juga dianiaya,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan Maya, jika terjadi percekcokan MA kerap kali memukul.
“Aku sudah tidak tahan lagi hidup sama dia. Aku mau pisah aja,” tukas Maya sembari mengaku pernikahannya dengan Kades tak mendapat restu orang tuanya.

Terpisah, Fitri (27) saksi kasus tersebut mengaku menyaksikan perkelahian Maya dan MA. "Mula-mula mereka cekcok dan rampasan HP milik Maya. Kemudian gelas yang terletak di meja dipegang MA dan seketika dipecahkan ke lantai. Pecahan gelas itu mengenai tangan kiri Maya hingga berdarah. Darahnya berceceran dilantai", sebutnya.

Pergelutan pasutri itu kata Fitri terus berlangsung dari ruangan sampai ke halaman kantor. Kejadian itu juga sempat membuat kegaduhan bahkan aktivitas di kantor saat itu jadi terganggu."Iya, aku juga melihat darah dari tangan Maya berceceran di lantai", tambah saksi lain, Vita.

Sementara itu Kades Bulan Bulan MA dikonfirmasi melalui telepon membantah tudingan tersebut. "Itu tidak benar, itu fitnah. Bukan saya yang mukul dia, tapi sebaliknya. Dia yang memukul saya hingga terluka dan terkena pecahan gelas", jawabnya. (Ebson AP/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini