Krimum Polda Sumut Amankan Bandar Togel Labuhanbatu, Omset Rp30 Juta per Hari

Editor: metrokampung.com
Dua tersangka judi togel saat diamankan petugas VC DitKrimum Polda Sumut, Senin (30/7/2018). 

MEDAN -METROKAMPUNG.COM
Pihak DitReskrimum Polda Sumut unit 5 Jahtanras berhasil mengamankan dua tersangka judi togel, satu dari dua tersangka merupakan bandar.

Hal ini diutarakan DirKrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian didampingi Kasubdit Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak saat dijumpai di ruangannya, Senin (30/7/2018).

Keduanya masing-masing Martahi Saut Sinaga (41) dan Riko Simanjuntak (33) keduanya merupakan warga Jalan Meraton Huta Ginjang, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.

"Martahi diketahui sebagai bandar judi togel,"kata Maringan didampingi Kanit VC Jahtanras DitKrimum Polda Sumut Kompol Daniel Marunduri.

Ia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka judi berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Meraton Huta Ginjang, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan batu.

"Kita mendapat informasi adanya bandar togel pada Rabu (25/7/2018). Tim langsung mendatangi TKP dan melihat dua orang yang mencurigakan,"ujarnya.

Dikatakan Daniel, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua tersangka Martahi dan Riko.

"Saat dilakukan penangkapan, Martahi sedang menerima omset togel dari para jurtul,"katanya.

Dari hasil interogasi, kata Daniel, Martahi mendapat omset sehari mencapai Rp 30 Juta dengan jumlah jurtul 20 orang.

"Kita membawa tersangka dan barang bukti ke DitKrimum Polda Sumut untuk penyelidikan selanjutnya,"ujarnya.

Ia menyatakan pihaknya mengamankan tiga unit iPad merek Advan, dua unit Hp android merek Vivo, dua unit kalkulator, empat buah pulpen, 42 blok notes dan uang tunai sebesar Rp1 juta.(red)
Share:
Komentar


Berita Terkini