Ladang Ganja 'Dipanen' Polsek Tigapanah

Editor: metrokampung.com
Anggota Polsesk Tigapanah saat berada dilokasi tanaman ganja yang ditemukan warga (Foto/Biring/Metro Kampung) 

KARO - METROKAMPUNG. COM
Sebanyak 28 pohon ganja yang tumbuh subur subur dilahan pertanian Juma Luning  milik salah seorang warga berinisial CG, tepatnya diperladangan Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah.

Melihat adanya tanaman langka tersebut,warga pun angsung melaporkannya ke Mapolsek tigapanah sehingga  Kanit Reskrim Polsek Tiga Panah, Aiptu R.Situmeang,S,Sos dan  anggotanya langsung turun ke lokasi tanaman ganja yang dilaporkan oleh warga tersebut.

Sesampinya dilokasi ditemukan  tanaman narkotika jenis  ganja  golongan 1 sebanyak  28 batang dengan panjangnya berkisar  32 centi meter hingga 1,5 meter ,tetapi pemiliknya tidak ditemukan  dilokasi sehingga dilakukan pencabutan untuk diamankan.

Menurut Kapolsek Tigapanah AKP B.Manurung,SH didampingi Kanit reskrim Aiptu R.Situmeang S.Sos kepada wartawan Selasa (17/7) sekira jam 10:00 wib di ruang kerjanya mengatakan ,bahwa ada  mengamankan tanaman ganja yang dicabut  dari perladangan milik CG warga Deas Bunuraya Kecamatan Tigapanah sebanyak 28 batang."Kini tanaman ganja itu sudah diamankan dan telah diserahkan ke sat Res Narkoba Polres Karo," ujarnya

Lebih lanjut dikatakannya,bahwa pada hari  Senin (16/7)  sekira jam  12. 00 wib,pihaknya telah mendapat informasi dari warga terkait adanya tanaman ganja yang ditemukan  di perladangan Juma Luning tepatnya diladang milik CG.



Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Tigapanah segera menuju perladangan tersebut  dan sesampainya dilokasi ditemukan satu batang tanaman ganja  dekat pondok milik  tersangka,CG,namun pada saat itu anggota tiudak menemukan CG dilokasi  maupun orang lain diperladangan tersebut,sehingga dilakukan penyisiran diperladangan yang diusahai oleh CG warga Desa Bunuraya dan ditemukan lagi  dtanaman ganja di tiga lokasi yang berbeda.

Untuk memastikan lebih jelas, Kepala Desa Bunuraya ,Radi Sinuraya pun langsung dihubungi  sehingga datang menuju lokasi beserta perangkatnya dan melihat langsung tanaman ganja tersebut.

Dilokasi kepala Desa Bunuraya mengatakan,bahwa lahan perladangan tempat ditemukannya Tanaman ganja tersebut adalah milik dan diusahai serta dikuasai oleh tersangka atas nama CG,dan  setiap harinya CG berada diladang ini "Ladang ini milik CG dan dia yang mengusahainya," jelas Kades

Ditambahkan Kapolsek lagi,walau pun ganja tersebut sudah diamankan ,tapi pihak kita tetap melakukan pencarian  dan pengejaran terhadap  CG yang diduga kuat sebagai pemiliknya,kita himbau   lebih baik menyerah kepada pihak yang berwajib dari pada diberikan tindakan tegas ,selain itu Polsek tiga Panah juga sangat berterima  kasih kepada warga karena telah melaporkan terkait adanya tanaman ganja tersebut," ujarnya (as/Amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini