Proyek Peningkatan Jalan Senilai Rp23 Miliar Di Kabupaten Labuhanbatu Terhenti

Editor: metrokampung.com
Plank Proyek.
Labuhanbatu - Metrokampung.com 
Proyek peningkatan jalan dengan nilai pagu Rp. 23 miliar yang direncanakan pengerjaannya dari Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, hingga ke Desa N2, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, terhenti.

Terhentinya pengerjaan proyek tersebut, menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah warga setempat. Pasalnya, sudah beberapa hari ini para pekerja proyek tersebut tidak terlihat beraktivitas lagi disana oleh warga.

Selain itu, material yang sempat diletakkan dipinggiran jalan, sangat mengganggu pengendara saat melintas di jalan itu.

"Materialnya berserakan, sudah beberapa hari yang lalu tidak ada aktivitas di proyek tersebut. Alat berat berupa Beko pun sudah tidak ada. Padahal baru ada sekitar seminggu lalu proyek itu dikerjakan," kata salahseorang warga setempat, Thamrin Paradinata (65) bersama sejumlah warga lainnya, Minggu (29/7) kepada wartawan di Rantauprapat.

Menurutnya, warga sama sekali tidak mengetahui apa yang sudah terjadi dengan pemborong pekerjaan tersebut, sehingga para pekerja di lokasi proyek tidak terlihat lagi bekerja.

Material yang berserakan di jalan.

"Proyek tersebut terhenti sudah beberapa hari ini. Kami sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi terhadap pemborongnya, sehingga proyek itu terhenti," tambahnya.

Thamrin berharap, Pemerintah Labuhanbatu dapat melanjutkan proyek tersebut, karena kalau dibiarkan terlalu lama, bisa membuat ketidaknyamanan bagi warga yang melintasi jalan itu.

"Pinggiran bahu jalan sudah sempat didalamkan. Material batu mulai berserakan, sehingga mengganggu kenyamanan warga yang melintas di jalan itu. Semoga Pemkab Labuhanbatu dapat mengambil tindakan cepat dalam masalah ini," tandasnya.

Amatan dilokasi, lanjutan peningkatan jalan jurusan urung kompas - N2, Kecamatan Rantau Selatan/Kecamatan Bilah Hulu itu, merupakan proyek Dinas PU PR Kabupaten Labuhanbatu, yang dikerjakan oleh PT Binivan Kontruksi Abadi dengan nilai pagu Rp. 23. 080. 000.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu, Khairul Fahri belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. Saat dicoba menghubungi ke nomor selulernya, namun dalam keadaan tidak aktif. (AL/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini