Tender Proyek Di Humbang Kayak Bagi Sembako, KPK Jangan Pura-pura 'Tuli'

Editor: metrokampung.com
Video aksi protes para pengusaha penyedia barang dan jasa  local terhadap Pemda yang   ditayangkan stasiun TV swasta MetroTV.

Humbahas,Metrokampung.com
Tak ada ubahnya dengan tahun- tahun kemarin, disinyalir situasi proses lelang proyek pengadaan barang dan jasa APBD tahun anggaran 2018 pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan dibalut kabut persekongkolan busuk. Kegaduhan yang terjadi pada tahun anggaran 2017 lalu tentang ketidakjujuran dalam proses pelaksanaan tender proyek APBD yang mana telah memicu aksi protes para pengusaha local terhadap pemerintah diprediksi juga terjadi kembali di tahun 2018 ini.

Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa pemerintah yang sejatinya menjadi  tim selector perusahaan penyedia barang dan jasa yang kualifaid dan memenuhi syarat ketentuan  sepertinya tidak berjalan professional dan sportif, bahkan terkesan “ bekerja sesuai remote control “. Sebab berdasarkan data dan informasi yang dihimpun awak media dilapangan menyimpulkan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) ULP yang dibentuk diduga hanya sebagai symbol pertanggungjawaban anggaran pembangunan yang rutin setiap tahun dilaksanakan. Mengingat ditemukan nya rekapitulasi atau daftar proyek fisik pemerintah tahun anggaran 2018 yang didalam nya tertera nama-nama pelaksana proyek. Sementara pelelangan sejumlah proyek yang tertera dalam daftar tersebut belum diumumkan oleh pihak Pokja ULP kabupaten Humbang Hasundutan.

Daftar atau rekapitulasi proyek APBD 2018 disertai nama penerima atau pelaksana (Mohon di Blur data nya)

Dengan kata lain, oknum-oknum yang nama nya tercantum dalam rekapitulasi dimaksud merupakan orang-orang yang masuk dalam daftar antrian penerima atau pelaksana “ paket kebijakan “ .

Salah seorang pengusaha penyedia jasa konstruksi berinisial DM belum lama ini, Kamis (12/7/2018) kepada awak media mengaku bahwa proses tender proyek yang akan berlangsung tidak berjalan dengan sportif dan jujur. Dan ini akan mempengaruhi iklim dunia usaha di Humbang Hasundutan, disebabkan adanya monopoli dalam proses tender itu sendiri. Menurut pria kelahiran Doloksanggul 43 tahun silam ini, bau kecurangan itu mencuat setelah dirinya mendapat informasi bahwa oknum-oknum yang nama nya terteral dalam daftar proyek sudah memberikan “ kewajiban “ lebih dulu, jauh sebelum proyek di tetapkan.

“Ah, kacau kali situasi ini. Sepertinya akan lebih parah dari tahun 2017 kemarin. Tender proyek APBD yang berlangsung di Humbang hasundutan kayaknya hanya formalitas. Dari informasi yang berkembang di tengah-tengah kelompok pengusaha penyedia jasa konstruksi, proyek-proyek APBD tahun 2018 ini telah dikondisikan jauh-jauh hari. Mereka-mereka yang telah memberikan “ kewajiban “ masuk dalam daftar penerima proyek. Dan saya rasa perusahaan yang digunakan oleh mereka itulah yang akan dimenangkan oleh ULP nantinya. Jika demikian, pengusaha-pengusaha local seperti saya justru enggan berkompetisi dalam tender LPSE, sebab dimungkinkan terjadi kecurangan yang akan merugikan peserta lelang. Saya berharap, komisi pengawas persaingan usaha bisa memberikan perhatian nya terhadap situasi yang ada saat ini” katanya.

Menyikapi itu, ketua DPD Provsu LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) Kurnia Boy Hasibuan Minggu,(15/7/2018)  ketika dimintai tanggapan nya seputar kondisi yang terjadi mengatakan, “ layak tidaknya sesuatu hal atau dalam hal ini proses tender proyek APBD diduga dibawah bayang-bayang  oknum mafia tentu harus memiliki muatan unsur yang cukup untuk disimpulkan adanya perbuatan penyalahgunaan kewenangan.  Namun kondisi ini, diperkirakan telah terjadi secara berulang, hal tersebut dibuktikan dengan beredarnya luas pemberitaan melalui stasiun televisi swasta tentang monopoli tender proyek APBD 2017 kemarin.

Dengan demikian situasi pertanggungjawaban anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Humbang Hasundutan telah menjadi perhatian public secara nasional. Seyogianya ini juga harus menjadi perhatian aparat pemantau dan pengawas kebijakan pemerintahan seperti, Polri, Kejakasaan. Namun agaknya Kepolisian dan kejaksaan cukup “ malas “ bergerak menyikapi situasi yang ada. Atau jangan-jangan ada apanya. Untuk itu, kita berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) peka dengan situasi dimaksud. Dan segera mengambil langkah sigap, sebelum penyelewengan semakin berkembang biak,”tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua Unit Layanan pengandaan (ULP) sekaligus kepala bagian ekonomi pembagunan Setdakab Humbang Hasunduta, Jamarlin Siregar  ketika dikonfirmasi Wartawan ,Jumat (13/7/2018) tidak begitu banyak memberikan keterangan, sebab mengaku sedang berada dirumah sakit. Namun Ia menjelaskan bahwa tata cara proses tender yang mereka lakukan sebagai ULP telah mengacu pada semua mekanisme yang ada. Dirinya juga menyampaikan bahwa pihak nya akan mengedepankan azas profesionalitas di dalam proses tender nanti. (Firman Tobing/simom)
Share:
Komentar


Berita Terkini