Tuntutan Lulusan SMP Merek Dikabulkan Diknas Provsu

Editor: metrokampung.com
Anggota DPRD Karo saat mendengarkan keluhan para orang tua lulusan SMP Kecamatan Merek yang anaknya tidak diterima masuk SMA N 1 Tigapanah melalui PPDN On Line.(Foto/Biring/Metro Kampung)

KARO - METROKAMPUNG. COM
Dinas Pendidikan Provinsi Sumaera Utara (Diknas Provsu) akhirnya  mengabulkan tuntutan warga kecamatan merek untuk dapat bersekolah di SMA Tigapanah Kabupaten Karo. Yang sebelumnya para orangtua murid resah karena lulusan SMP asal kecamatan itu tidak diterima masuk SMA Negeri 1 Tigapanah melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) on line,  karena memakai sistem zonasi. Sehingga mereka terancam putus sekolah karena orangtuanya tidak sanggup melanjutkannya ke SMA Swasta, apalagi kalau jaraknya jauh.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Karo Firdaus Sitepu kepada sejumlah wartawan sepulangnya menemui ketua panitia PPDB On Line Diknas Provsu di Medan bersama utusan Cabdiknas Provsu Karo, Dairi dan pakpak Barat Harmonis Bukit dan Zulkarnain Barus, Kamis (12/7)sekira jam 13:00 wib.

Menurut Firdaus pihak Diknas Provsu sangat memahami keadaan penerimaan lulusan SMP melalui proses PPDB on line  sistem zonasi. “Bukan hanya di Kabupaten Karo saja yang menjadi masalah, tetapi didaerah lain juga di seluruh Sumatera Utara  hampir sama permasalahannya,sehingga banyak  orangtua yang mengeluh dengan sistem sekarang ini,” terang Firdaus.

“Untung setelah puluhan warga merek mengadukan keluhannya kedewan langsung kita respon, besoknya saya (Firdaus) mewakili dewan bersama perwakilan Cabdiknas Provsu Kabupaten Karo Harmonis Bukit dan Zulkarnai Barus berangkat  ke Diknas Provsu menyampaikan keluhan orang tua murid lulusan SMP kecamatan Merek yang tidak diterima masuk di SMA Negeri 1 Tigapanah. Seandai dua hari kemudian baru kami berangkan ke Medan, tuntutan warga ini tidak akan mungkin lagi diakomodir, karena waktunya sudah tidak mungkinb lagi,” ungkap Firdaus lagi.

Setelah pihak Diknas Provsu melalui Ketua panitia PPDB On Line Agus Sinaga didampingi Juhri Bintang mempelajari dan mengkaji permasalahan pendidikan di Karo khususnya menyangkut penerimaan murid baru melalui PPDB atau sistem zonasi, mereka berkesimpulan permasalahan ini dibawa kedalam rapat internal Diknas Provsu selanjutnya dirapatkan lagi ke dalam rapat Forkominda Provsu dan tekhnisnya akan diatur melalui Pergubsu,” ujar anggota dewan dari fraksi partai Golkar ini.

Sebagai gambaran pembicaraan kami dengan pihak Diknas Provsu, mereka  murid asal kecamatan Merek yang tidak diterima di SMA N 1 Tigapanah dipastikan dapat bersekolah kembali. Dengan kata lain “Tidak Ada Istilah Tidak Ada Tempat Sekolah, Semuanya Harus Sekolah,” tekhnis penerimaanya nanti diatur melalui Pergubsu. Kemungkinan kalau belum ada ruangan belajar, untuk sementara mereka akan di tempatkan diruangan laboratorium menunggu ruangan belajar baru dibangun dan mobilernya akan diupayakan, ntah dipinjam atau dibawa dari rumah untuk sementara waktu saja,” tandas Firdaus.

Hal senada perwakilan Cabdiknas Provsu Karo, Dairi, Pakpak Barat Harmonis Bukit mengatakan terkait sejumlah lulusan SMP Kecamatan Merek tidak diterima di SMA Negeri 1 Tigapanah melalu PPDB On Line (sistem Zonasi) berdasarkan hasil pembicaraan kami dengan perwakilan Diknas Provsu ketua panitia PPDB On line Agus Sinaga didamping Juhri Bintang akan dibawa ke dalam rapat intern Diknas Provsu, selanjutnya keesokan harinya hasil rapat itu diteruskan kedalam rapat Forkominda, dan hasil rapat ini diputuskan tekhinis penerimaan kembali murid lulusan SMP kecamatan Merek masuk SMA N 1 Tigapanah akan diatur melalui Pergubsu. “Paling lambat Sabtu ini Pergub sudah terbit,” ungkap Harmonis.

“Kalau belum ada ruangan belajar, pihak terkait diminta untuk  mengupayakan ruang belajar, seiring dengan berjalannya waktu, kepada pihak SMA Tigapanah diminta supaya mengusulkan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) ke provinsi. Menyangkut masalah kursi dan meja belajar, disarankan kepada pihak sekolah mengupayakan meminjam kesekolah terdekat. Kalau tidak ada kita upayakan supaya ada,” ujar Harmonis. (AS/Amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini