Eks Kampung Kubur Digerebek, 4 Penyabu Ditangkap

Editor: metrokampung.com
Empat penyabu diapit petugas

MEDAN-METROKAMPUNG.COM
Lagi, Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi Geberek Kampung Narkoba (GKN) di Kampung Sejahtera (Kampung Kubur-red) di Jalan Taruma,  Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (4/8/18) sore.

Petugas meringkus empat terduga narkoba masing-masing Prana Citra Ciawi (30) warga Jalan Karya, Gang Pisang, Kecamatan Medan Helvetia, Taufik Hidayat (31) warga Jalan Meranti Simp Iskandar Muda, No 71, Kecamatan Medan Petisah, Surya Satria (28) warga Jalan TB Simatupang, kawasan Pinang Maris, Medan Sunggal, dan Heriyandi (52) warga Jalan  Amal Gang Kadi No 14, Kecamatan Medan Sunggal.

Polisi juga menyita barang bukti berupa paket sabu seberat 2,5 gram, dua buah alat isap (bong),  kaca pirek sisa sabu dan tiga buah mancis.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Priambodo kepada wartawan saat dihubungi Sabtu (4/8/18) malam mengatakan penggerebekan dilakukan  karena warga sudah sangat resah melihat para tersangka kerap mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu rumah di daerah padat penduduk tersebut.

"Setelah target kita lihat langsung kita lakukan penggerebekan. Saat diamankan, keempat tersangka sedang asyik nyabu," ujar Kasat Narkoba.

Juga ditemukan paket sabu dan seperakat alat nyabu. Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke komando.

"Para tersangka dipersangkakan melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 Pasal 114 Sub Pasal 112 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," terang Kasat. (red)

Share:
Komentar


Berita Terkini