KPU Labura Tetap 1.097 TPS

Editor: metrokampung.com

LABURA -METROKAMPUNG.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah menetapkan 1.097 Tempat Pemungutan Suara (TPS)  dalam Pemilihan Umum tahun 2019 yakni pada 17 April, yang tersebar di 8 kecamatan untuk 90 Desa/Kelurahan, Rabu (8/8/2018).

Komisioner KPUD Labura Sangkot Azhar Rambe menjelaskan dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara hasil perbaikan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 yang berlangsung pada 22 Juli lalu, Kecamatan Kualuh Hulu 211 TPS untuk 13 desa/kelurahan, Kualuh Leidong 7 Desa/Kel. TPS yang di siapkan 89, sedangkan kecamatan Kualuh Hilir 117 TPS yang memiliki 7 Desa /kelurahan dan Kualuh Selatan memilik jumlah Desa sebanyak 12 dengan TPS yang di siapkan 188, sementara untuk kecamatan Aek Kuo 92 TPS dari 8 Desa/Kelurahan, kecamatan Marbau 18 Desa /Kel.  Dengan 124 TPS serta Kecamatan Na-IX-X dari 13 Desa /Kelurahan 163 TPS disiapkan, kemudian yang terakhir Aek Natas 113 TPS untuk 12 Desa/Kelurahan, jadi total TPS 1.097. Sementara pada Pilgubsu  yang lalu jumlah TPS hanya 816 jadi ada penambahan sebanyak 281 dalam pemilu yang akan berlangsung pada 17 April 2019 tahun depan.

"Dengan jumlah pemilih sementara 227.958 se-Labura, penetapan TPS ini dilakukan dalam tahapan Pemilu, DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pilpres, jadi nantinya setiap pemilih mendapat surat suara sebanyak 5 lembar," kata Sangkot.(stjg/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini