Pasca OTT Kasus DD, Polres Batubara Periksa 6 Kades dan 6 ASN Inspektorat

Editor: metrokampung.com
Para kades yang dipanggil sedang antri menunggu panggilan pemeriksaan.
Batubara - Metrokampung.com
Pasca operasi tangkap tangan (OTT)   oknum Kepala Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Hariadi bersama dengan 3 aparatur sipil negara (ASN)  Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara, yakni Irban III Suyono, Viktor Hutabarat dan Yandi Boy dalam kasus penyuapan, penyidik Satreskrim Polres Batubara bergerak cepat dengan memanggil serta memeriksa 6 kepala desa di Kecamatan Sei Balai  diantaranya Kepala Desa  Sei Balai, Kuala Sikasim dan Mekar Rejo.

Informasi dihimpun Senin (13/8/2018), setidaknya 6 orang ASN  Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara dan 6 Kepala Desa di Kecamatan Sei Balai dipanggil guna dilakukan pemeriksaan. Tidak hanya itu, penyidik juga membawa ASN  Inspektorat kelapangan guna mengumpulkan/menguatkan bukti.  Selain menyambangi kantor Inspektorat di Indrapura, tim penyidik juga mengunjungi berbagai kantor kepala desa.

"Hari ini yang kita panggil 6 Kepala Desa dan sekitar 6 orang ASN Inspektorat. Ini lagi mau kelapangan kita," kata Pjs. kasat Kanit Tipikor IPTU S Tambunan, SH menjawab wartawan.

Sebagaimana diketahui, 3 oknum  ASN  Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara Suyono, Viktor Hutabarat dan Yandi Boy serta oknum Kades Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Hariadi ditangkap oleh Personil Polres Batubara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada hari Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 13:00 wib di Kantor Desa Durian, Kecamatan Sei Balai. Dalam operasi tangkap tangan itu, turut diamankan uang sebesar Rp 4.200.000. Selain mengamankan uang, tim juga mengamankan beberapa dokumen serta satu unit mobil plat merah BK 1164 BB. ( Ebson AP/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini