Selama 3 minggu terakhir , Polres Batubara berhasil menggulung 12 jaringan pengedar narkoba, dengan 22 tersangka ditahan serta 5 tersangka terpaksa dihadiahi timah panas. Demikian paparan
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, SH.M.Hum didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herry Tambunan, SE dan Kasubbag Humas Ipda Wakio menjelaskan pada press realese dihadapan wartawan, Rabu (8/8) di Mapolres Batubara di Lima Puluh.
Dipaparkan Kapolres, dalam kurun waktu 19 Juli hingga 8 Agustus 2018 ini ada 12 laporan polisi kasus narkoba yang berhasil disidik. " Dari 12 jaringan pengedar ini kita menahan 22 orang, lima diantaranya pengedar besar yang juga residivis kasus yang sama, mereka kita tindak tegas dengan melumpuhkannya lewat tembakan," kata Simatupang.
Lima bandar besar narkoba yang ditembak itu, Sn alias Pn residivis yang sebelumnya sudah dua kali ditangkap dan baru keluar dari LP Labuhanruku beberapa bulan yang lalu. JY alias Jon Raider residivis kasus yang sama juga kasus kriminal umum lainnya berupa ranmor, kemudian RI alias Udin, RD dan MRS.
Pengungkapan jaringan narkoba di Tanjungtiram dengan tersangka Puan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Batubara pada 4 Agustus lalu sekitar pukul 20.30 di gang Solo, Desa Suka Maju, Tanjungtiram.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa narkoba seberat 112,84 gram jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam beberapa paket plastik klip, berikut uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 15 juta.
Kepada Kapolres Puan mengakui ia membeli narkoba seberat 2 ons seharga Rp 140 juta dari daerah Tanjungbalai. " Kita akan terus kejar jaringan lainnya hingga di Batubara dapat kita basmi peredaran narkoba ini," kata Simatupang.
Dijelaskannya juga, di Kabupaten Batubara di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh merupakan sarang peredaran narkoba. " Baru baru ini kita menangkap pengedar disana dan mendapat hambatan dari warga setempat, kita akan terus bersihkan desa itu bekerjasama dengan tokoh masyarakat. Kita akan buat pos disana dan akan terus melakukan operasi bersama masyarakat," tegas Simatupang. (Ebson AP/simon)