Suasana sempat ricuh saat Polres Batubara meringkus Erwinsyah, BD narkoba Simpang Gambus. |
LIMA PULUH - Metrokampung.com
Kinerja keras Polres Batubara menumpas bandar narkoba mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat yang gerah melihat maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Batubara.
Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Batubara mengapresiasi Kepolisian Polres Batubara yang telah meringkus bandar narkotika di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh. "Sukses buat Keluarga Besar Polres Batubara,tumpas bandar dan pemakai narkoba di Batubara. Atas nama masyarakat kami mengucapkan terimakasih", kata Hamonangan Simatupang, Amd kepada Wartawan, Sabtu (4/8) di Lima Puluh.
Dikatakan, dengan cepat tanggap polisi semakin menumbuhkan rasa percayaan masyarakat pada aparat keamanan. "Ini keberhasilan dan upaya komitmen polisi dalam membebaskan masyarakat Batubara dari narkoba. Sehingga pantas untuk diapresiasi",sebut Ketua Bidang Antar Lembaga PMI Batubara tersebut.
Hamonangan Simatupang Amd. |
"Segala bentuk kejahatan harus ditumpas, apa lagi narkoba kejahatan yang sangat merusak sendi kehidupan sudah selayaknya semua komponen masyarakat memusuhi barang haram itu",tukas Hamonangan yang juga Wakil Ketua Bidang Anggaran KONI Batubara ini.
Diberitakan sebelumnya, tim reserse Sat Narkoba Polres Batubara melakukan penggerebekan rumah diduga bandar narkoba di Desa Simpang Gambus , Kecamatan Lima Puluh, Rabu (1/8) sore sekira pukul 17.30.
Penangkapan langsung dipimpin Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MH dan sempat terjadi aksi dorong dengan warga dan adu mulut petugas dan keluarga karena tidak terima terduga bandar sabu terbilang lihai bernama Erwinsyah (31).
Kericuhan mulai terjadi ketika polisi berhasil meringkus Erwinsyah. Istri pelaku beserta warga mencoba menggagalkan dan menghalangi upaya polisi untuk mebawa pelaku.
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, SH, MH kepada wartawan mengatakan, disinyalir desa itu menjadi basis peredaran narkoba yang cukup besar dan itu terungkap dari beberapa kasus penangkapan terdahulu.
Dari penyergapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu terbungkus dalam plastik klip transparan yang belum diketahui beratnya, puluhan plastik klip kosong, satu timbangan elektrik dan satu alat penghisap sabu.
“Untuk proses sidik lebih lanjut tersangka bersama barang bukti diamankan. Polres Batubara akan terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, sehingga bisa menciptakan aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat Batubara yang bersih dari narkoba,”tukas Robinson Simatupang. ( Ebson AP/simon)