Sat Narkoba Polres Siantar Kembali 'Sedot' Pengedar Narkoba

Editor: metrokampung.com

Siantar-metrokampung.com
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kembali unjuk gigi,  Rahdiansyah Siregar Alias Rocky (39) pengedar narkoba sabu-sabu 'disedot' dari jalan Sumbawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (03/08/2018).

Kronologis penangkapan bermula Jumat (03/08/2018) sekira pukul 11.00 wib, Personil Sat Narkoba sedang piket, dan mendapatkan informasi bahwa ada seorang pengedar  nakoba jenis sabu-sabu di Kampung Bantan, dan sering menjual di daerah tersebut dengan ciri ciri bertubuh gemuk, rambut kriting, lalu team Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat yang di informasikan tersebut.

Team Sat Narkoba Polres Pematang Siantar langsung melihat Rahdiansyah Siregar lalu langsung menyergapnya, lau merogo kantongnya dan menemukan barang bukti 1 paket sabu dan menemukan 1 kotak kaca mata yang berisi 2 paket sabu dan 2 buah plastik klip kosong, 1 jarum suntik serta 2 pipa kaca, 3 pipa sendok yang terbuat dari potongan pipet.


Dan Rahdiansyah Siregar langsung mengakuinya bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

Lalu barang bukti yang telah ditemukan team Sat Narkoba Polres Pematang Siantar beserta Rahdiansyah Siregar langsung dibawa ke Kantor Satuan Narkoba (SatNarkoba) Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.(Adit)
Share:
Komentar


Berita Terkini