Sudah Dua Minggu Terlapor KDRT Belum Diperiksa

Editor: metrokampung.com
Kanit Resum Satreskrim Polres Batubara Ipda R. Sipayung (kiri) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Batubara - Metrokampung.com
Sudah dua minggu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) yang dialami Desi (37)  di Polres Batubara, namun terlapor ZA (45)  yang merupakan suami Desi belum juga diperiksa oleh penyidik PPA Polres Batubara.

Kepada wartawan Desi yang merupakan ASN di Dinas Kesehatan Pemkab Batubara, Kamis (30/8) menyayangkan kinerja Unit PPA Polres Batubara yang dinilai lamban menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

Disebutkan Desi, penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan ZA mengakibatkan  trauma terhadap Nayla (10) anaknya dari suami pertamanya. " Anakku yang telah tidur terbangun mendengar suara gaduh dan melihat aku dipukul dan ditunjang oleh ZA yang merupakan ayah tiri Nayla", sebut Desi.

Desi mengaku hingga kini anaknya ketakutan bila ada orang yang datang ke toko ponselnya yang gabung dengan kediaman mereka. "Mungkin Nayla menyangka ZA yang datang lagi untuk menyiksa mamaknya", imbuh Desi.

Terkait hal tersebut Desi berharap kiranya Kapolres Batubara secepatnya memanggil dan memeriksa ZA serta menetapkannya sebagai tersangka.

Sementara itu Pj. Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Herry Tambunan melalui Kanit Resum Ipda R. Sipayung kepada wartawan mengatakan laporan tersebut tetap di proses.  " Cuma tidak bisa  ujug ujug (mendadak- red) langsung ditangkap, belumpun ada satu bulan", kilah Sipayung.

Dilain pihak Komisioner KPAID  Batubara Yusrizal Siregar mengungkapkan tindakan penganiayaan ZA terhapap Desi yang dilihat Nayla memang dapat mengakibatkan pukulan secara psikologis terhadap anak yang berpotensi menghambat perkembangan anak tersebut.

Karena itu KPAID Batubara mendesak Polres Batubara segera memanggil dan memeriksa ZA serta bila cukup bukti langsung menetapkannya sebagai tersangka. " Kita tidak menginginkan Nayla terganggu secara psikologis apabila bertemu dengan ZA", terang Siregar menambahkan KPAID Batubara  ikut campur.

Telah diberitakan sebekumnya, ZA diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap istrinya Rabu (15/8) sekira pukul 22.00 WIB, di toko ponsel milik korban.


Desi menderita sakit akibat penganiayaan tersebut. Dibagian kepala dan telinga bengkak dan biram, bagian kaki juga biram. Korban mengaku hingga tiga malam sulit tidur karena saat membaringkan tubuhnya terasa mendenyut di bagian kepala dan telinganya.

Disebut-sebut, kasus dugaan KDRT ini dipicu karena korban mengajak ZA untuk mengantarkan anak ke pesantren. Kemudian terjadi keributan antara pasutri itu saat korban datang ke warung ZA untuk meminta uang belanja.


Tindak 'penganiayaan' terhadap korban yang merupakan seorang ASN bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara ini disaksikan dua orang yang kebetulan sedang bekerja di ponsel milik Desi. Selain itu, aksi 'berang' ZA terhadap  Desi juga terekam CCTV. (Ebson AP/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini