DPRD Minta Disnaker Labusel Menindak Tegas PT KMSA PMKS Mampang

Editor: metrokampung.com
Karyawan PMKS Datuk Muda Siregar

Labusel-metrokampung.com
Sudah satu tahun lebih perjuangan Datuk Muda Amran Siregar karyawan PT KMSA PMKS yang berada di Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang belum juga membuahkan hasil.

Pertemuan Bipartit antara buruh dan manajemen PT KMSA PMKS Mampang yang dimediasi oleh pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada 29 Maret 2017 lalu, akhirnya berjalan tanpa kepastian.

Hal ini membuat Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Partai Golkar, M. Romadon Nasution, S.H geram atas kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak manajemen PT KMSA PMKS Mampang, kepada karyawannya.

“Seharusnya Disnaker Labusel menindak tegas perusahaan itu, untuk apa Disnaker disini kalau tidak mampu membela hak buruh, ujar  Romadon, Sabtu (29/9) dikediamannya di Desa Mampang.

Dia menambahkan hal ini perlu dirapatkan dan dipanggil pihak manajemen, Disnaker Labusel dan serikat perkerjanya, jika tidak dapat mereka selesaikan.

“Kalau karyawannya sudah tak sanggup bekerja mengapa harus dipaksakan lagi. Ini namanya diskriminalisasi kepada karyawan. Nanti kita panggil semuanya, jika Disnaker tidak mampu menyelesaikannya,” imbuhnya. (TM/red)




Share:
Komentar


Berita Terkini