Angin Segar Bagi TKS Pemkab Batubara, Perbup Gaji Honorer Hari Ini Diteken

Editor: metrokampung.com
Asisten III Setdakab Batubara Attaruddin, S.Pd, MM (kiri) saat memberi keterangan kepada wartawan.

Batubara - Metrokampung.com
Meski upaya pembayaran gaji di akhir Oktober ini tidak dapat terealisasi, namun gonjang ganjing soal 25 honorer di RSUD Batubara yang sudah 10 bulan tidak menerima gaji kembali mendapat 'angin segar'.

Asisten III Setdakab  Batubara Attaruddin, S.Pd, MM  mengatakan bahwa hari ini (30/10) Peraturan bupati (Perbup) tentang gaji honorer selesai dan akan ditandatangani Plt Bupati.

"Hari ini Perbup akan diteken bupati. Kalau perbup sudah diteken maka gaji honorer sudah dapat dibayarkan", kata Attaruddin menjawab wartawan, Selasa (30/10/2018), di kantor bupati Batubara.

Dijelaskannya, persoalan gaji honorer tidak saja di RSUD akan tetapi  juga terjadi di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Hingga kini sudah 17 OPD yang menyiapkan berkas, tinggal satu OPD lagi yang belum menyampaikan", jelasnya.
Ditanya soal OPD yang belum menyiapkan berkas usulan pencairan honor, Attarudin mengelak namun dirinya berjanji segera mendesak OPD bersangkutan agar menyelesaikan berkas mereka hari ini juga.

Diutarakan  Attaruddin, hari ini harus selesai semua. Apabila satu OPD yang belum selesai tidak mengirim berkasnya maka akan di cut.

"Akan kita cut, jangan gara-gara satu OPD tidak menyelesaikan laporannya berakibat proses bagi 17 OPD lainnya jadi terhambat", tegasnya.

Ditanya tentang kewenangan Plt Bupati untuk membuat Perbup, menurut Attaruddin itu tidak ada masalah karena kewenangan Plt Bupati sama dengan bupati defenitif.

Attaruddin juga menyinggung tentang pemberitaan di media yang menuding dirinya 'bual' lantaran pihak Pemkab Batubara belum bisa merealisasikan gaji 25 honorer hingga penghujung bulan ini.

"Saya dituding bual padahal saya terus mengupayakan agar gaji honorer dapat secepatnya dibayar. Kita sangat prihatin dengan kondisi ini makanya kita terus memantau. Dan, yakinlah bahwa hak-hak honorer akan tetap dibayar", pungkas Asisten III ini.

Dilain pihak Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (Ampera) Kab Batu Bara Ahmad Fatih Sultan saat diminta tanggapannya menegaskan apa yang diucapkan Pemkab Batu Bara melalui Asisten III harus benar-benar direalisasi. Bila tidak terwujud Sultan menyebut pihaknya kembali akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi. Bahkan bila perlu menginap di kantor Bupati hingga honor TKS tersebut dibayarkan. (Ebson AP/mk/red)


Share:
Komentar


Berita Terkini