Asmara Desak Polres Tanjungbalai Usut Dugaan Pungli dan Korupsi di Sat Pol PP

Editor: metrokampung.com
UNJUK RASA : Aliansi Mahasiswa Merdeka (Asmara) saat berunjuk rasa di depan Polres Tanjungbalai mendesak kepolisian setempat agar mengusut dan menindak lanjuti laporan terkait dugaan Pungli dan Korupsi di Sat Pol PP Tanjungbalai, Rabu (24/10).

Tanjungbalai-metrokampung.com
Aliansi Mahasiswa Merdeka (Asmara) turun ke jalan berunjuk rasa mendesak Kepolisian Polres Tanjungbalai agar mengusut dan menindak lanjuti laporan dugaan Pungli dan Korupsi di tubuh Sat Pol PP Tanjungbalai, Rabu (24/10).

"Sesuai janji kita dalam aksi sebelumnya, kita akan kawal laporan dugaan Pungli dan korupsi ditubuh instansi Sat Pol PP Tanjungbalai ini yang telah kami laporkan dalam unjuk rasa pada Rabu (17/10) lalu. Oleh karena itu, kami meminta kepolisian melalui unit Tipikor Polres Tanjungbalai untuk mengusut dugaan Pungli ditubuh instansi ini dan menegakkan UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, " ucap Vicky Suprayoto selaku koordinator aksi dalam orasinya.


Amatan metrokampung.com pengunjuk rasa juga meminta Wali Kota agar mencopot Kasat Pol PP setempat terkait adanya dugaan Pungli dan Korupsi yang dilakukan instansi penegak Perda tersebut. Selain itu mereka juga menuding Kasat Pol PP telah menyalah gunakan jabatannya dalam penerimaan honorer di tahun 2017 lalu.

"Kita menilai kinerja Kasat Pol PP saat ini tidak layak dan tidak pantas memimpin institusi penegak Perda dan telah mencederai visi pemerintah setempat yang berslogan religius, " sebut Wandi orator lainnya.

Disebutkannya bahwa sesuai investigasi mereka diduga adanya korupsi ditubuh Sat Pol PP sesuai temuan  BPK RI pada tahun 2017 yang telah menemukan ketidaksesuaian belanja langsung di instansi itu, salah satunya dugaan pemalsuan stempel pembelian suku cadang mobil dinas serta pembelian alat kebersihan kantor dengan kerugian negara mencapai Rp. 31 Juta dan PPTK nya berinisial DA.


Selain itu, pihak Sat Pol PP juga diduga telah melakukan Pungli dari tempat-tempat hiburan malam/cafe sebesar Rp. 2 Juta perbulan dengan dalih untuk uang pengamanan.

"Kita minta persoalan dugaan Korupsi dan Pungli ditubuh Sat Pol PP yang telah kita laporkan ke Mapolres Tanjungbalai agar ditindak lanjuti. Dan kita akan tetap kawal laporan tersebut, " ucap Vicky didampingi Wandi Koordinator Asmara.

Diakhir aksinya, Asmara juga kembali menyerahkan tambahan berkas terkait dugaan Pungli dan Korupsi ditubuh Sat Pol PP kepada pihak Polres Tanjungbalai yang menemui pengunjuk rasa, dan kemudian membubarkan diri dengan tertib. (laban/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini