Berulang, Satgas Sinabung Ingatkan Warga Larangan Zona Merah

Editor: metrokampung.com

Karo-metrokampung.com
Satgas Bencana Sinabung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo  yang di Komando Danramil Simpang Empat, Kapten Kav. J Surbakti didampingi Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif SH mengusir paksa sejumlah warga yang kedapatan melakukan aktifitas memancing ikan di Danau Zona Merah Sinabung, Senin  (15/10) pukul 14.00.wib persisnya di Desa Sukanalu Kec. Naman Teran.

Dengan melibatkan Camat Naman Teran Drs. Dwikora Sitepu beserta beberapa orang stafnya yang juga ikut mengusir dan merusak pondok-pondok para pemancing. Selain mengusir dan merusak pondok pemancing, Danramil dan Kapolsek langsung terjun merusak rakit bambu yang di duga digunakan warga memancing ikan ke tengah danau.

Warga yang kedapatan memancing, mengaku, sudah sering mendapat ikan nila dan ikan lele serta Ikan Mas, bahkan ikan yang didapat dari memancing ini rasanya sangat enak dan gurih. “Memang memancing di daerah itu cukup menantang karena berada di kawasan zona merah, tetapi karena ada sedikit waktu, maka kami datang kesini  untuk memancing, katanya.

Setelah mendapat peringatan dari Koramil dan Polsek serta Camat, kegiatan memancing di zona merah dipastikan tidak ada lagi aktifitas karena sudah mendapat larangan terkait kondisi Gunung Sinabung yang masih dalam status awas.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batu Bara SE selaku Datsatgas melalui Danramil 04/SE Kapten Kav. Julister Surbakti didampingi Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif SH mengatakan hasil patroli timnya yang didukung Camat Naman Drs. Dwikora Sitepu di kawasan danau Zona Merah menemukan empat orang warga diantaranya marga Ginting dan marga Tarigan yang sedang memancing ikan.

“disamping mengusir dan mengingatkan kembali kepada warga yang kedapatan melakukan aktifitas memancing ikan di danau kawasan Zona Merah itu, kami juga memporak-porandakan fasilitas pondok dan rakit bambu mereka . Dan warga yang kedapatan itu, sudah berjanji tidak akan melakukan hal yang sama dikemudian hari.

Bahkan tim Satgas membuat kesepakatan  untuk membawa warga ke kantor Koramil 04/SE atau Mapolsek Simpang Empat untuk membuat pernyataan tidak lagi melakukan hal yang sama di danau zona merah,” tandas Surbakti.(amr/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini