DLH LABUHANBATU: 9 BULAN RESTRIBUSI SAMPAH CUMA 30% DARI TARGET PAD

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Lingkungan Hidup pelaksana restribusi sampah kabupaten Labuhanbatu.

Rantau-metrokampung.com
Perolehan retribusi sampah kabupaten Labuhanbatu kurang berpotensi dalam peningkatan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) ditinjau dari rendahnya capaian restribusi yang hanya Rp 592 juta dalam waktu 9 bulan tahun 2018 dibanding acuan target Rp 2 M.

Terkait hal tersebut Kabid Orlando Pakpahan, Selasa (16/10) di kantornya menjelaskan bahwa minimnya capaian restribusi sampah sebagai akibat terlalu besarnya target PAD yang tetapkan sementara masyarakat konsumen pengguna manfaat tidak 100% memenuhi pembayaran sesuai perda Rp 20.000/kk disamping itu adanya 20 unit Viar kelurahan operasional yang bukan di bawah kordinir Dinas Lingkungan Hidup," paparnya.

Lebih lanjut di jelaskannya bahwa benar ada 6000 kk pengguna manfaat sebagai konsumen di seputaran kota rantau perapat dengan ketentuan restribusi Rp20.000/kk. Namun ada pula hampir 50 titik tumpukan sampah liar yang harus di bersihkan tanpa mendapat restribusi.

Konfirmasi awak media pada sejumlah pengguna manfaat di pasar gelugur terkait pengangkutan sampah dan restribusi MB menjelaskan bahwa pihaknya sdh berterima kasih atas pengangkutan sampah meski tetap melebihkan pembayaran restribusi pada pekerja.

"Sengaja kita lebihkan diluar restribusi sampah karna iklas terhadap pekerja bang,kita tau mereka capek," ucap MB.

Terpisah DPD lSM Icon RI Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus menyikapi hal minimnya capaian restribusi sampah dilabuhanbatu yang telah berjalan 9 bulan tahun 2018 hanya Rp 592 juta dari target Rp 2 Miliar dengan jumlah 6000 kk serta perda Rp 20.000./kk merupakan satu kegagalan dari Dinas terkait dalam menjalankan sistem dan menimbulkan asumsi negatif dalam pendistribusian dana restribusi.pasalnya secara logika perhitungan nominal tersebut tidak sesuai," terang Fajar Sitorus.

"Hitungan kirka kirka dari sejumlah konsumen.besaran perda restribusi,serta panjangnya waktu berjalan sedikitnya nominal restribusi mencapai Rp 1.080.000.0000.ketika hal itu jauh dari harapan pemerintah kabupaten perlu dilakukan peninjauan dan evaluasi," tuturnya.

Dalam kesempatan itu sitorus berharap kiranya pemerintah kabupaten Labuhanbatu dapat menempatkan sesuatu disesuai dengan potensi demi kemajuan Labuhanbatu.(MK/RF/SIMON)




Share:
Komentar


Berita Terkini