Kadis Sosial Tampik Tanggungjawabi Nasib 25 TKS RSUD Batubara Yang Tak Kunjung Gajian

Editor: metrokampung.com
Aktifis hukum Ahmad Yani, SH (kiri) dan Kadis Sosial Batubara Drs. Bahrumsyah (kanan)

Batubara - Metrokampung.com

Seruan agar Kadis Sosial Batubara Drs. Bahrumsyah bertanggungjawab atas nasib 25 TKS RSUD Batubara yang telah 10 bulan tidak kunjung menerima honor yang diutarakan aktifis  hukum dan aktifis LSM dinilai meleset.

Aktivis hukum Sumatera Utara Ahmad Yani, SH meminta Kadis Sosial Kabupaten Batubara Bahrumsyah memikirkan masyarakat miskin di Batubara.

"Kita minta Kadis sosial memberi bantuan kepada mereka tenaga honorer di RSUD Batubara yang sudah 10 bulan tidak gajian", kata Yani, Sabtu (20/10/2018).

Menurut Yani, hari ini 25 honorer di RSUD mengharapkan belas kasian. Mereka butuh makan dan patut dibantu.
Honorer adalah masyarakat juga, jadi bantu mereka dan jangan sampai ada yang mati kelaparan.

"Jangan heboh pencitraan. Dan jangan bak peribahasa semut diseberang lautan kelihatan tapi gajah dipelupuk mata tak kelihatan. Membantu masyarakat lokal patut didahulukan", ujar Yani mengingatkan.

Aktifis hukum dan LSM Jasmi Assayuti juga menyoroti Kadis Sosial Batubara karena tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menanggulangi nasib ke 25 TKS RSUD Batubara.

Sebelumnya, Bahrumsyah kepada sejumlah wartawan di Lima Puluh mengaku prihatin akan nasib honorer di RSUD Batubara yang sudah 10 bulan tidak gajian.

Terkait permintaan agar Dinsos membantu honorer yang tergolong miskin, menurut Bahrumsyah itu meleset.

"Anggaran mana yang mau kita masukkan sebab 'laparnya' honorer adalah dampak dari gaji mereka yang tidak dibayar. Secara kedinasan tidak tepat. Lain halnya kalau membantu secara pribadi", ujar Bahrumsyah.

Lanjut Kadis Sosial, honorer itu adalah pekerja  dalam naungan Dinas Kesehatan. Jadi problematika yang hari ini dialami honorer menjadi tanggungjawab instansi yang membidangi.

" Jadi sangat meleset apabila ada pihak yang meminta pertanggungjawaban Dinsos terkait belum dibayarnya honor 25 TKS RSUD Batubara hingga 10 bulan", ujar  Bahrumsyah lirih.

Anehnya Kadis Kesehatan Batubara dr. Dewi  Chaylati sama sekali tidak disinggung sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas nasib TKS RSUD Batubara. Padahal anggaran RSUD Batubara berada di Dinas Kesehatan.

Bahkan menurut sumber yang layak dipercaya anggaran honor 35 TKS tersebut telah masuk DIPA anggaran Dinas Kesehatan Batubara Tahun 2018 sebesar Rp. 372 juta. (Ebson AP/red)



Share:
Komentar


Berita Terkini