KPU Kabupaten Sergai Gelar Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih

Editor: metrokampung.com

Sergai-metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) bertempat di Halaman Kantor KPU Sergai, Rabu (17/10) sekira pukul 10.00 WIB.

Ketua KPU Sergai, Muhammad Rizwan dalam sambutannya mengatakan bahwa deklarasi GMHP ini merupakan agenda dari KPU RI dan Gerakan ini juga untuk mendorong gerakan nasional pada 17 Oktober 2018 dan saat ini petugas juga sudah melakukan penyisiran di lapangan untuk penyempurnaan data pemilih yang akan menjadi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1).

"Sejak 1 Oktober tadi petugas sudah melakukan penyisiran data," katanya.

Lanjut Ketua KPU, ini juga merupakan inisiasi dari keputusan pasca DPT dengan Bawaslu rekomendasi perbaikan DPT yang sudah ada apabila terdapat kekeliruan.

Kita mendata pemilih yang belum masuk ke DPT dan menyempurnakan nya dimulai 1 s/d 28 Oktober 2018 dan ini juga merupakan persis akhir masa jabatan para komisioner KPU yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2018 mendatang.

"Semoga para komisioner KPU yang baru nantinya dapat mensukseskan Pemilu 2019 sehingga berjalan aman dan sukses,"ungkapnya.

Rizwan menambahkan, kita juga harus pastikan warga negara Indonesia yang berhak memilih, dapat dipastikan masuk ke DPT khususnya di kabupaten Serdang Bedagai.

"Semoga deklarasi ini berjalan dengan damai, tentram dan baik. DPT ini akan terus dilakukan perbaikan kalau belum sempurna juga dan kita kan melakukan pengecekan DPT tersebut ke desa-desa," tutup Rizwan.

Terakhir, acara dilanjutkan pembacaan deklarasi GMHP dan penandatanganan bersama yang diikuti para komisioner KPU Sergai, Ketua PPK kecamatan se-Sergai dan Partai Politik.(yusnar/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini