'Sakit Keras', Camat Kuta Buluh Sudah 4 Bulan Tidak Ngantor

Editor: metrokampung.com
Camat Kuta buluh Rosanna br Sembiring,SH 

Karo-metrokampung.com
Warga Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo layaknya bagai “Anak ayam kehilangan induk” untuk mendapatkan layanan dari Pemerintahan Kecamatan  yang tidak lagi  sesuai dengan PP No.19 Tahun 2008 Pasal 1 ayat 9 tentang kecamatan, bahwa camat  adalah pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan pemerintahan dari bupati/walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.

Bagaimana tidak, Camat yang selama ini bertugas melayani warga masyarakat dinilai tidak lagi mampu bekerja secara maksimal dimana  Camat Kuta buluh Rosanna br Sembiring,SH  sudah hampir 4 bulan tidak masuk kantor. Hal ini coba ditelusuri awak media , Senin (15/10) sekira pukul 11.00. wib. Tiba di kantor kecamatan yang terletak di desa Kutabuluh tidak berhasil menemuinya dan awak media berupaya menghubungi melalui nomor seluler miliknya terdengar nada masuk namun tidak diangkat.


Salah seorang ANS yang ditemui membenarkan kalau ibu camat  sejak bulan Juli lalu sudah jarang masuk mengingat suatu penyakit yang dideritanya.

“Benar sejak Juli 2018 lalu Ibu tidak masuk,”ujar pria yang tidak mau namanya disebutkan. Pegawai ini menyebutkan kalau informasi yang ia dengar Ibu Camat yang bertempat tinggal di Tiga Nderket tersebut menderita penyakit Diabetes dan sudah sering menjalani proses cuci darah," sehingga dalam kebutuhan administrasi di pemerintahan yang membutuhkan tanda tangan ibu Camat, kami kerap membawa berkas berkas tersebut ke rumah sakit dikala ibu camat sedang dirawat atupun  ke tempat tinggalnya yang berada di desa Tiganderket," ungkapnya.

Akibatnya , warga masyarakat Kuta Buluh menyayangkan kejadian Camat jarang masuk ke kantor selama hampir 4 bulan, namun pemerintah Kabupaten Karo belum juga mengambil suatu kebijakan dalam menyikapi hal tersebut dimana berimbas langsung kepada warga yang hendak mengurus surat menyurat disamping tentunya yang lebih fatal lagi pelayanan kepada masyarakat pun di pastikan  tidak berjalan dengan baik.

Salah satu tokoh pemuda yang ditemui awak Media, D Kaban, warga Bintang Tokoh pemuda  Kec Kuta Buluh  yang juga Sekjen DPD Garda Pemuda Nasdem Kabupaten Karo meminta agar pihak yang berkompeten mengambil kebijakan sesuai prosedur yang berlaku dalam mengangkat jabatan pengganti camat atau pun menetapkan siapa Plth (Pejabat Pelaksana Tugas Harian) yang ingin ditentukan , sehingga roda pemerintahan di wilayah kecamatan Kuta Buluh tidak fakum dan berjalan sesuai mekanismenya, karna tanpa ada pimpinan camat di suatu wilayah ibarat dalam bahasa karonya  "bagi anak manuk la rindong (Seperti anak ayam kehilangan induknya), tidak tau mau berbuat apa apa, begitu lah kira kira kondisi masyarakat di kecamatan Kutabuluh ini," jelasnya. (amr/red)




Share:
Komentar


Berita Terkini