Setahun Buron, Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Di Sei Berombang Diamankan Polisi

Editor: metrokampung.com
Ketiga tersangka saat berada di Mapolsek Panai Hilir.

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Setelah setahun melarikan diri, tiga orang tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Kelurahan Sei Berombang diamankan personil Unit Reskrim Polsek Panai Hilir.

Penangkapan tiga tersangka tersebut, sesuai dengan surat pengangaduan dengan nomor LP/42/XI/2017/SU/RES - LB/SEK. PANAI HILIR, yang dibuat oleh korban yang bernama Erwin Saragih (28) hingga warga Jalan Pahlawan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

Adapun ketiga tersangka yang berhasil diamankan, dan diganjar dengan Pasal 170 jo 351 ayat 1 KUHP yakni, pria berinisial Yud (22) warga Lingkungan V, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Jay (22) warga Jalan A. Yani Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, dan Rah (21) warga Lingkungan VI Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

Informasi diperoleh, peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/11/2017) sekira pukul 22.30 Wib lalu, berawal saat korban melihat Nando dan Yudi sedang bertengkar dengan seorang laki-laki di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

Kemudian, korban yang melihat itu, berusaha memisahkan mereka, dan para pelaku pun pergi.

Tak lama berselang, Nando dan Yudi datang lagi dengan membawa pisau dan gunting lalu menganiaya korban. Korban berusaha membela diri, namun teman pelaku lain berjumlah 3 orang yaitu Jay, Rah dan Riz datang dan langsung mengeroyok korban.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada, punggung dan bibir bawah hingga terbelah, wajah luka dan memar.

Kemudian korban pergi berobat ke puskesmas sei berombang dan melaporkannya ke Polsek Panai Hilir untuk diproses secara hukum.

Selanjutnya, pada Senin (29/10/2018) sekira pukul 23.00, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir memperoleh informasi tentang keberadaan para tersangka, sudah ada yang kembali pulang ke kediaman masing-masing di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, dari pelarian mereka.

Saat itu juga, personil Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat segera merespons dengan mencari dan menangkap ketiganya dari lokasi yang berbeda.

"Kini pelaku telah dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk dilakukan proses sidik," singkat Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Janner Panjaitan, Selasa (30/10/2018) kepada wartawan. (AL/mk/red)



Share:
Komentar


Berita Terkini