Soal Pengoutsorchingan TKS, GEMPAR Tuding Dinkes Batubara Keliru

Editor: metrokampung.com
Bupati Terpilih  Batubara Ir. Zahir, MAP (kanan) dan Sekretaris Dinkes Batubara dr Deni Syahputra (kiri) saat perbincangan nasib 25 TKS RSUD Batubara yang belum terima honor selama 10 bulan.

Batubara-Metrokampung.com
Kebijakan  Dinas Kesehatan Batubara yang mengoutsourchingkan 25 orang TKS RSUD Batubara dinilai kekeliruan  Kepala Dinas bersangkutan. Hal tersebut diungkapkan Darman Koordinator Invetigasi Gerakan Memperjuangkan  Amanat Rakyat (GEMPAR) Kabupaten Batubara di Lima Puluh, Kamis (18/10).

Seharusnya menurut Darman, Kadis Kesehatan harus terlebih dahulu membuat kajian yang matang dengan estimasi anggaran yang memadai. Terlebih menurut Darman sangat aneh bila menawarkan penanganan TKS yang telah ada kepada perusahaan  jasa ketenagakerjaan.

"Lazimnya, perusahaan yang merekrut tenaga outsourching kemudian menempatkan ke pihak peminta tenaga kerja. Bukan seperti apa yang dilakukan Kadis Kesehatan", celutuknya.

Mengenai pernyataan Dinas Kesehatan yang menjanjikan akan segera membayar honor ke 25 TKS dimaksud, Darman berharap itu bukan hanya sebatas penawar sejuk namun harus benar-benar dapat direalisasikan.

Sebelumnya Kadis Kesehatan Pemkab Batubara dr Dewi Chaylati melalui Sekretaris dr Deny Syahputra mengatakan, bulan Oktober 2018 ini gaji 25 orang honorer di RSUD Batubara bakal dapat dicairkan.

"Insya Allah bulan ini dapat dibayarkan", kata Deny kepada sejumlah wartawan, Rabu (17/10/2018), di kantor Dinkes setempat.

Menurut Deny, soal gaji 25 honorer di RSUD yang memasuki 10 bulan belum dibayar memang santer menjadi perbincangan publik.

Pihaknya terus berupaya agar gaji para honorer dapat segera dibayarkan.
"Buk Kadis sudah dua kali ke provinsi, kita terus berupaya", kata Deny.

Namun Deny mengelak ketika dipertanyakan pada pos apa dimasukkan honor ke 25 TKS apakah examinasi atau penjabaran. Deni hanya mengatakan dana untuk membayar honor telah ada namun terhalang program pengaoutsourchingan mereka yang tidak terlaksana.

Sekedar informasi pada APBD Batubara 2018 sebanyak 25 TKS RSUD Batubara dialihkan statusnya menjadi tenaga outsourching yang dikelola pihak ketiga. Namun mungkin karena dianggap tidak menguntungkan akibatnya tidak ada perusahaan yang bersedia menanganinya.
Dengan tidak adanya perusahaan yang bersedia menangani praktis ke 25 TKS tersebut tidak gajian hingga Oktober ini.

Sebelumnya, Bupati Batubara terpilih Ir H Zahir, MAP ketika dimintai tanggapannya mendukung Dinkes dalam upaya mengclearkan gaji honorer yang tertunda.

"Saya mengira persoalan gaji dibahas dalam penjabaran di provinsi dapat dicairkan, karena itu sifatnya emergency", ujarnya. (Ebson AP/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini