Diimingi Uang Jajan, 6 Anak SD Ngaku Dicabuli

Editor: metrokampung.com

Labura-metrokampung.com
Enam pelajar SD ngaku Dicabuli di tempat dan waktu yang berbeda dengan iming-iming diberikan jajan. Akibat kejadian ini keenam korban di
dampingi orang tua meminta bantuan dan perlindungan ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Labuhanbatu Utara (Labura) Jum'at (02/11).

Ketua KPAID Ahmad Ardiansah Harahap, SH mengatakan, iya, ada terjadi pencabulan terhadap enam orang anak perempuan yang berdomisili di sekitar Kecamatan Kualuh Hilir.

"Keenam anak di bawah umur sudah buat laporan polisi oleh orang tuanya dan di dampingi KPAID Labura dan saat ini sedang dalam proses hukum," kata Dedi sapaan Ahmad Ardiansyah, Minggu (4/11).

Ditambahkan, Sukardi Sitompul Komisioner  KPAID Labura ini "Korban dibawa orang tuanya ke kantor. Setelah kami terima dan meminta keterangan dari korban , para korban dan keluarganya kami lakukan pendampingan  ke unit PPA Polres Labuhanbatu, korban merupakan anak sekolah SD dan ada juga yang berumur 15 tahun, semuanya anak di bawah umur diimingi jajan terlapor cabul seorang lelaki dewasa berusia sekira 40 tahunan, kabarnya terduga pelaku seorang tokoh di sana, korban dicibiri apakah malu menjelaskan nya kita tidak tau dan hari  itu juga dilakukan visum. Ada 3 orang komisioner KPAID dan satu orang dari Dinas PPPA Labura turut mendampingi buat laporan ke Polres Labuhanbatu diantaranya masing-masing H. Sukardi Nur Sitompul, S.Ag, Aan S Arya Panjaitan S.HI dan Murnilah S.H," ucap Sukardi.

"Ditambah Sukardi, usai buat laporan dilakukan  visum et revertum ke Rumah Sakit Umum Rantau Prapat, namun kami belum mengetahui hasil visum nya secara pasti, karena itu kewenangan penyidik," ucap Sukardi mengakhir.

Kasat reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba mengatakan kepada wartawan, Laporan sudah di terima dan pemeriksaan saksi sedang berjalan.," ujarnya. (bud/stjg/mk/red)





Share:
Komentar


Berita Terkini