DINAS PERKIM KABUPATEN NIAS UTARA REALISASIKAN BANTUAN PERUMAHAN TIDAK LAYAK HUNI TAHUN 2018

Editor: metrokampung.com

Nias Utara-metrokampung.com
Dinas Perkim Kabupaten Nias Utara Telah merealisasikan Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2018 kepada Pemanfaat sebanyak 207 KK dimana  setiap rumah mendapatkan biaya bahan bangunan dari DAK dan DAU 2018 sebesar Rp.15.620.000/Rumah.

Dari keterangan yang diliput awak media metrokampung.com Kepala Bidang Perumahan ASOKHIWA ZEBUA menerangkan bahwa ini baru pertama kali di Nias utara dan prosesnya sedikit agak rumit tapi walaupun demikian kita tetap berupaya untuk melaksanakannya. Ditanya mengenai cara pelaksanaan kabid perumahan mengatakan bahwa pembayaran secara bertahap sesuai pelaksanaan dilapangan dan untuk Tahap pertama sudah terlaksana 25% sebesar Rp.3.905.000 dan Tahap berikutnya akan direalisasikan segera setelah pertanggungjawaban tahap pertama selesai.
Dana ini disimpan di rekening masing-masing pemanfaat dan tidak boleh di ambil tanpa persetujuan Dinas Perkim Nias utara tetapi pemanfaat hanya bisa melakukan transfer ke rekening Suplier bahan sesuai harga bahan yang dikirim ke lokasi pemanfaatan itu sendiri.

Saat awak media metrokampung.com menemui salah satu penerima bantuan di lapangan an.Aolomaziduhu Hulu di Desa Fulolo Kec.Alasa mengatakan bahwa Kami berterimakasih sekali kepada Pemerintah Nias Utara melalui Dinas Perkim atas bantuannya dimana selama ini kami warga yang seharusnya tdk bisa membangun dengan dana atau uang sendiri maka karena bantuan dari perkim walaupun hanya bahan bangunan maka sangat membantu sekaligus mendorong kami untuk membangun Rumah dan bisa memanfaatkan dgn baik serta Tepat sasaran.

Ketika ditanyai dengan dana maka Aolomaziduhu Hulu mengatakan bahwa kami tdk menerima uang tunai karena harus melalui rekening dan setelah bahan tiba di lokasi kami tinggal transfer uangnya ke penyedia bahan material sehingga uang tersebut sama sekali tdk ada istilah potong-memotong,Lanjutnya.

Ketika awak media metrokampung.com menemui Kadis Perkim Nias Utara BAZISOCHI HULU, S.IP.MM di kantornya beliau menjelaskan bahwa Dana bantuan perumahan yang kita realisasikan tahun ini yakni dari DAK sebanyak 167 rumah yaitu kecamatan Alasa sebanyak 61 rumah, Kecamatan Lahewa sebanyak 61 rumah dan  Kecamatan Sitoluori sebanyak 45 rumah. juga kita mendapatkan dari DAU sebanyak 40 rumah yaitu Kec.Lahewa Timur, Alasa Talumuzoi, Tugala Oyo, Lotu, Sawo, Tuhemberua, Namohalu Esiwa dan Afulu masing-masing 5 Rumah. Tentu kita berterimakasih kepada Pemerinrah Nias Utara yang telah berupaya mengusulkan ini ke Pemerintah Pusat sehingga Kabupaten Nias Utara  menerima bantuan ini. Ditanya mengenai kelanjutannya Kepala Dinas Perkim mengatakan bahwa apabila Tahun ini kita sukses melaksanakan maka kita juga pasti usulkan untuk tahun berikutnya karena masih banyak lagi warga yang perlu bantuan rumah tidak layak huni. Kepala Dinas Perkim juga menghimbau agar masyarakat mendukung Pemerintah Nias Utara dan mendoakan kami agar bisa bekerja secara maksimal untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat Nias Utara.

Kepala Dinas Perkim Nias Utara juga menegaskan bahwa saya harapkan kepada seluruh penerima manfaat dan petugas untuk tdk melakukan yang namanya pemberian dan permintaan berupa uang kepada siapapun baik dilapangan maupun dikantor Perkim Nias Utara, dan apabila itu terjadi maka Kami tdk segan-segan untuk batalkan dananya dan dikembalikan ke Kas Negara dan bagi petugas akan di Pecat.Tegasnya.
Share:
Komentar


Berita Terkini