Dirut PTPN IV Siwi Peni Diminta Evaluasi Pengangkatan GM Distrik II, Investigasi Dugaan Penyalah Gunaan Uang Koperasi Rp300 Juta Unit Bah Birong Ulu

Editor: metrokampung.com

Simalungun-metrokampung.com
Beberapa Saat setelah pengangkatan Mahdi al Haris Sagala sebagai pejabat General Manager Distrik II PTPN IV Bah Jambi beredar rumor seputar track record semasa dia menjabat sebagai manager di Unit Bah Birong Ulu dimana adanya dugaan penyalah gunaan uang koperasi sebesar Rp300.000.000,- , seharusnya dana koperasi digunakan untuk dan oleh para karyawan, namun dalam investigasi reporter kelapangan dari sumber yang namanya minta dirahasiakan menyatakan bahwa memang dugaan penyalah gunaan uang koperasi sebesarRp300.000.000,- memang ada pada saat itu dan hingga sekarang diduga dana tersebut baru dikembalikan sebesar Rp50.000.000,-

Lanjut menurut sumber yang ingin dirahasiakan namanya menyatakan bahwa modus dugaan penyalah gunaan uang koperasi ini dengan cara meminjamkan kepihak vendor untuk alasan kelancaran TBS (Tandan Buah Segar) namun sangat disayangkan vendornya hingga saat ini tidak dapat ditemui lagi alias terindikasi sudah 'Lari Malam'.

Pemberian dana koperasi untuk hal yang bukan peruntukannya adalah sebuah pelanggaran aturan dan sangat tidak tertutup kemungkinan untuk tujuan hal yang cenderung mengarah dugaan tindak pidana korupsi atau penyalah gunaan wewenang/jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain.

Hal ini dikonfirmasi dengan GM Distrik II Mahdi Al Haris Sagala memberikan tanggapan “Itu bisa dikonfirmasi langsung ke Bah Birong Ulu pak, Supaya Ga timbul Fitnah, dan ketika ditanya lebih lanjut apakah benar yang dikembalikan baru sekitar Rp.50.000.000,- ? Dijawab oleh GM Distrik II dengan jawaban yang berputar putar lagi “Makanya konfirmasi ke Bah Birong pak, kalo info info nanti jadi fitnah”, terkesan GM Distrik II memberikan jawaban yang kurang jelas dan seolah olah itu urusan Bah Birong Ulu sementara hal ini berlaku pada masa dia menjabat sebagai manager di unit tersebut.

Pertanyaannya, apakah hal ini luput dari perhatian kantor pusat maupun jajaran para direksi terutama Dirut Siwi Peni dan Dir SDM Rizal Damanik yang sangat jelas terlihat mengabaikan hal-hal dasar dalam pengangkatan jabatan Mahdi Al Haris Sagala sebagai GM Distrik II dimana baik “Golongan yang belum memenuhi syarat dan tanpa melalui “Assessment, apalagi ditambah sederet trackrecord yang tidak masuk dalam kategori prestasi termasuk dugaan “Pemanenan Buah Muda di kebun unit Mayang semasa yang bersangkutan  menjabat Manager yang mengakibatkan buah treck dan bahkan dalam amatan serta  investigasi beberapa hari lalu dimana pokok sawit banyak yang bahkan tidak punya calon buah sawit atau treck.

Sangat disayangkan sekelas BUMN management nya seperti ini dipertanyakan profesionalismenya dan niat para direksi dalam memajukan perusahaan perkebunan negara tersebut, wajar bila ada pertanyaan “Masih Pantaskah Siwi Peni Menjabat Sebagai Dirut di PTPN IV ? .. ketika hal ini coba dikonfirmasi dengan ketua LBH BaraJP Kabupaten Simalungun yang dalam beberapa waktu lalu telah melaporkan hal ini di Poldasu mengomentari “Saya rasa silahkan evaluasi sendiri apakah masih pantas menjadi Dirut? Bila kepemimpinannya seperti ini. Ada pejabat diperusahaan yang dipimpinnya diangkat walau syarat golongan belum memenuhi, bagaimana dengan staf yang lain, artinya Siwi Peni selaku Dirut telah memberikan contoh buruk bagi seluruh karyawan kalau tanpa prestasi dan tidak. memenuhi syarat bisa naik jabatan, lantas apa yang jadi tolak ukurnya? tutupnya dalam wawancara tersebut.(mk09/red)


Share:
Komentar


Berita Terkini