Gak Dapat Sabu 5 Pria Bunuh Mantan Pengedar Narkoba

Editor: metrokampung.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat menginterogasi para tersangka.

Medan - metrokampung.com
Tim gabungan Reskrim Polsek Delitua dan Polrestabes Medan berhasil meringkus 5 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang mengkibatkan seorang warga meninggal dunia di Jalan Luku V, Gang Cangkul, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Dalam konferensi pers pemaparan kelima tersangka tersebut, Nasosip mengaku bahwa mereka mengamuk karena korban tak mau menjual sabu-sabu kepada mereka.

“Korban mengaku tidak memiliki sabu-sabu sehingga kami sempat cekcok mulut,” aku Nasosip Panjaitan alias Bay, kepada wartawan di Mapolrestabes Medan. Menurut dia, awalnya mereka menemui Suparno di Jalan Luku Gang Cangkul, Kelurahan Kwala Belala, Kecamatan Medan Johor hendak membeli sabu-sabu. Saat itu menurut Nasosip, Suparno mengaku bahwa dirinya tidak memiliki barang terlarang itu.

"Karena dibilangnya tidak ada, kami sempat bertengkar mulut. Setelah itu kami pergi meninggalkan korban,” aku tersangka. Usai cekcok mulut itu, Nasosip beranjak dari lokasi dan pulang ke rumahnya. Namun belakangan, pria itu datang lagi bersama beberapa temannya menemui Suparno. Begitu tiba di lokasi, para pelaku langsung mencari Suparno dan melakukan penyerangan secara membabibuta. Akibatnya Suparno dan temannya Lasiman (55) dianiaya hingga kritis. Beberapa jam dirawat, Suparno akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan Lasiman masih mendapat perawatan medis.  Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menyebutkan, korban penganiayaan tersebut dulunya memang mantan pengedar narkoba dan sekarang sudah berhenti.

"Dulunya korban adalah pengedar narkoba dan sekarang tidak menggeluti bisnis terlarang itu,” sebut Dadang yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira. Adapun kelima pelaku yang diamankan, Nasosip Panjaitan alias Bay, Eko Framana Tamba alias Econ, Nova Martomu Siagian, Benny Aprianus Zebua dan Riswan Manalu. Dalam kesempatan itu Kapolrestabes Medan juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari aksi main hakim sendiri dan menyelesaikan suatu permasalahan sesuai dengan hukum yang berlaku. (dra/mk/red)


Share:
Komentar


Berita Terkini