Korban Meledaknya Travo Milik PLN Masih Mencari Keadilan

Editor: metrokampung.com
Gudang milik Anjas yang terbakar akibat meledaknya travo milik PLN di jalan Adam Malik by pass Rantauprapat. 

Rantauprapat-metrokampung com
Anjas Safari Rambe, 44, korban  meledaknya Travo milik PLN Rantauprapat hingga membakar dan memporak porandakan gudang miliknya itu masih terus mencari keadilan, atas tragedi yang dialaminya korban mengalami kerugian materi sekitar 800 juta, namun pihak BUMN itu belum ada mengganti kerugian yang dialaminya.

"Sudah 6 bulan kejadiannya berlalu, namun sepeserpun  saya beum ada mendapat ganti kerugian dari pihak PLN Rantauprapat, akibat meledaknya Travo mereka yang mengakibatkan terbakarnya gudang saya hingga saya mengalami kerugian hampir 800 juta, bahkan pihak PLN sekalipun tak kunjung datang kerumah saya", ujar pemilik gudang barang bekas yang berada di jalan H. Adam Malik No. 06, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu kepada Wartawan Rabu (21/11) dirumahnya.

Diceritakannya, Travo PLN itu meledak, pada hari Jum’at (24/6) sekitar pukul 01.00 wib.15 menit sebelum peristiwa kebakaran terjadi pada gudang barang bekas miliknya itu, arus listrik padam, dan kemudian kembali hidup, tetapi travo itu mengeluarkan percikan api sehingga mengenai barang - barang yang mudah terbakar didalam gudang, lalu terdengar ledakan sebanyak 3 kali dari travo tersebut.

Dengan cepat, api menyambar seluruh isi gudang barang bekas  Alhasil, barang-barang termasuk alat press plastik dan 1 unit mobil Toyota Inova yang baru lunas, ikut dilalap api yang berasal dari travo tersebut.

"Peristiwa itu, disaksikan oleh para tetangga yang ikut membantu pemadaman api. Termasuk Anak kandung saya dan pejaga malam di gudang botot saya itu,"  tandasnya berharap, agar pihak PLN dapat mempertanggungjawabkan atas kelalaian yang menyebabkan terancamnya nyawa seseorang dan kerugian materi yang dialaminya.

Dikisahkannya juga, sebelum peristiwa itu terjadi, sekitar 4 bulan yang lalu tepatnya di bulan Maret 2018, korban sering melihat percikan api yang keluar dari tranvo yang berada tepat didepan gudang barang bekas miliknya.

Kemudian dia menghubungi pihak PLN yang bernama Uri ke nomor Hp nya 0812 6551 6524. Lalu mereka memperbaikinya.

"Lalu, di bulan April 2018, mereka  melihat  lagi bahwa travo tersebut mengeluarkan percikan api,  kami pun menghubungi pihak PLN yang bernama Arif dengan no hp 0813 9716 6908. Tidak beberapa lama, pihak PLN langsung memperbaiki travo tersebut, tanpa menggantinya", cetusnya

Selanjutnya, jelasnya keluhan mengenai travo itu telah dilaporkan pada bulan mei 2018 kepada pihak PLN, bahwa ada kabel di jaringan trafo tersebut kendor.

"Kemudian di bulan berikutnya, yaitu di bulan Juni, travo yang hanya berjarak beberapa centimeter dengan gudang botot saya itu, kembali mengeluarkan percikan api," jelasnya.

'Melihat itu, saya juga langsung menghubungi pihak PLN yang bernama Arif untuk segera melihat travo tersebut, dan kemudian hanya diperbaiki kembali. Saat saya menanyakan mengapa bisa terjadi percikan api yang keluar dari travo tersebut, petugas PLN yang ada di lapangan mengatakan travo ini sudah over kapasitas, maka sering terjadi ledakan, jawab mereka," sebut Anjas hingga akhirnya ia menjadi korban ledakan travo itu.

Disebutkannya, masalah ini sebelumnya sudah ditangani pihak penyidik Polres Labuhanbatu, beberapa kali tim Labfor Poldasu turun mengecek kejadian TKP kebakaran Gudang miliknya yang disebabkan meledaknya travo milik PLN tersebut.

Setelah ditunggu tunggu hasilnya pada tanggal 7 November 2018 dia di panggil ke Polres Labuhanbatu oleh Kasat Serse Polres Labuhanbatu AKP Jama K Purba melalui Penyidik pembantu S. Ritonga, korban diberi surat Laboratorium Forensik Berita Acara hasil pemeriksaan tehnik kriminalistik TKP gudang, barang miliknya.

"Kesimpulannya bahwa kasus ini tidak bisa ditindak lanjuti karena  lokasi api kebakaran (LAPK) dan penyebab tekhnis terjadinya api pertama kebakaran tidak dapat ditentukan secara teknis kriminalistik karena TKP kebakaran  telah mengalami perubahan", ucapnya.

"Kesimpulan itu membuat saya belum puas, hanya karena gudang miliknya yang terbakar itu dia perbaiki, lokasinya masih sama, wajar gudang itu saya perbaiki karena itu tempat usaha saya,kan ada foto dan video kejadian serta saksi saksi", tegasnya seraya menjelaskan akan melakukan upaya hukum gugatan class action pada pihak PLN ke PN Rantauprapat.

Pihak PLN Rantauprapat belum bisa dikomfirmasi terkait meledaknya travo milik mereka. (Oen/mk/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini