Masyarakat Samosir Apresiasi Ops Zebra 2018

Editor: metrokampung.com
Kasat Lantas Polres Samosir AKP Sari tua Sihite berikan arahan kepada personil Pol lantas Polres Samosir.

Samosir-metrokampung.com
Guna mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Kor Lantas Mabes Polri gelar Operasi Zebra diselururuh kabupaten/kota di Indonesia.

Pelaksanaan Operasi Zebra secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, dan pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra yang berlangsung di wilayah Hukum Kabupaten Samosir mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat Samosir.

Kepada media online metrokampung.com, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Sari tua Sihite menjelaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan di antaranya;

1.Pengemudi yang menggunakan atau memainkan handphone saat berkendara.
2.Pengemudi yang melakukan lawan arus.
3.Pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang).
4.Pengemudi kendaraan di bawah umur.
5.Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
6.Pengemudi yang menggunakan narkoba, dan mabuk.
7.Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

"Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas alias tilang di tempat," tegas Kasat lantas.

Foto personil polantas Polres Samosir saat menggelar Operasi Zebra 2018.

Polisi akan lebih banyak mengedepankan pola represif atau penilangan terhadap pelanggar. Kasat Lantas, AKP. Saritua Sihite berharap, dengan selesainya kegiatan ini, masyarakat menyadari pentingnya keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Kasat Lantas, AKP Saritua Sihite menjelaskan hasil penindakan selama Ops Zebra Toba 2018, yang dilaksanakan  dari tgl 30 Oktober s/d tgl 12 November 2018 :

Tilang : 760 set
Teguran : 124
Jlh. : 884

Barang bukti yg disita :
SIM : 300
STNK : 400
R2 : 60

"Kami berharap juga bagi Orang Tua yang memiliki anak remaja agar selalu diingatkan, jika menggunakan roda dua agar selalu menggunakan alat keselamatan seperti memakai helm standar SNI, lampu tangan hidup jangan ada yang mati, bawa surat surat kendaraan, jangan kebut-kebutan di jalan raya, dan patuhi rambu rambu lalu lintas yang ada dijalan raya," tambah AKP Saritua Sihite .(horas/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini