Mencoba Kabur Saat Diringkus, Dua Curanmor Ditembak

Editor: metrokampung.com
Dua TSK Curanmor terpaksa mendapat perawatan di Puskesmas Lima Puluh akibat ditembak karena mencoba melarikan diri

Batubara - Metrokampung.com
Dua orang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) terpaksa dihadiahi timah panas akibat mencoba melarikan diri  saat hendak diringkus.

Kedua TSK, Wn alias Iwan (30), Dusun VII Gambus laut, dan Ls alias Komport (35), warga Dusun satu Desa Guntung, Kec. Limapuluh Kab. Batubara ditembak kakinya saat berupaya melarikan diri dari cengkraman petugas Polisi Unit Reskrim Polsek Limapuluh dalam kasus curanmor.

Kapolsek Limapuluh AKP Jony Andreas Siregar kepada wartawan melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus, Rabu (28/11) membenarkan penangkapan dua tersangka curanmor dari tempat terpisah.

Pencurian sepedamotor milik Halimatussakdiah, 47, warga Dusun II Pasir Permit, Kec. Limapuluh, Minggu (7/10) sekira pukul 04.00 dengan cara membongkar jendela depan rumah korba.

" Ls masuk dari jendela depan lalu mengambil tiga unit hp dan mengeluarkan sepedamotor melalui pintu belakang, sedang Wn menunggu di pintu belakang," kata Sitorus.

Dijelaskannya penangkapan pertama dilakukan terhadap Wn sekira pukul 15.30 kemudian personil unit reskrim melakukan interogasi kepada pelaku Wn dan mengatakan bahwasannya pelaku melakukan perbuatan tersebut bersama temannya Ls.

Dari keterangan tersebut Personil Unit Reskrim melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku ke dua yang sedang berada di depan sebuah warung kelontong yang terletak di Dusun I Desa Guntung Kec. Lima Puluh Kab. Batubara dan berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Kemudian pada saat akan menunjukan barang bukti yang sudah sempat di jual oleh para pelaku, mereka berusaha untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terarah dan terukur untuk melumpuhkan para pelaku.

Saat ini para pelaku telah dilakukan pengobatan di Puskesmas Lima Puluh dan sudah berada di Mako Polsek Lima Puluh untuk dilakukan proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku. (ebson ap/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini