Miliki Ganja Kering, Warga Sungai Kanan, Labusel, Dibekuk Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka dan sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja Kering saat berada di Mapolsek Sei Kanan. 

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Seorang Pria berinisial AD, (38) warga Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan diamankan personil unit Reskrim Polsek Sei Kanan, karena diduga memiliki narkotika jenis ganja kering.

Tersangka ditangkap, Sabtu (17/11) sekira pukul 06.40 Wib di Dusun Sapilpil, Desa Persiapan Sabungan Hilir, Kecamatan Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan, berdasarkan informasi yang diperoleh Polisi dari masyarakat setempat.

Informasi diperoleh menyebutkan, pada hari Sabtu, tgl 17 Nopember 2018 sekira pukul 06.00 Wib Unit Reskrim Polsek setempat mendapat informasi dari warga, bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja kering.

Selanjutnya, personil unit Reskrim yang mendapat informasi tersebut, langsung menuju ke rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan itu, akhirnya petugas menemukan 4 (empat) amp. daun ganja kering yang dibalut dengan pembungkus nasi, 1 buah dompet warna Merah, 1 kotak anak hekter, 1 bungkus kertas tiktak, 1 batang rokok luffmen.

Tersangka yang tak berkutik saat Polisi menemukan barang terlarang yang berada di rumahnya, hanya bisa pasrah saat di boyong petugas.

Kini, tersangka dan sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Sei Kanan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (AL/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini