Mayat Mr. X yang ditemukan di perairan Pulau Salah Namo |
Batubara - Metrokampung.com
Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di perairan Pulau Salah Namo Kec. Tanjungtiram Kabupaten Batubara.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Herry Tambunan melalui Kanit I Resum Ipda R Sipayung kepada wartawan, Rabu (28/11) membenarkan penemuan mayat Mr. X tersebut.
Satreskrim Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit l Resum IPDA R SIPAYUNG mengecek penemuan mayat yang ditemukan nelayan di perairan antara Pulau Pandan dengan Pulau Salah Namo Kec. Tanjungtiram.
Dijelaskan Sipayung, kronologis penemuan mayat pada hari Selasa tanggal 27 November 2018 pukul 10.00 WIB, Basarnas Tanjung Balai menerima laporan dari nelayan memberitahukan ada (satu) orang mayat di Pulau Salah Namo Perairan Kab. Batu Bara.
Kemudian pukul 16.30 wib Basarnas menjemput mayat tersebut dan tiba di tkp pukul 18.30 wib. Mayat Mr. X selanjutnya dibawa ke RSUD Dr.Tengku Mansyur Tanjung Balai.
Keadaan kondisi mayat ditemukan sudah membusuk, namun tidak ada pada bagian tubuh tanda tanda kekerasan.
Adapun tindakan yg telah dilakukan Sat Reskrim Polres Batu bara, berkoordinasi dengan pihak Basarnas Tannjung Balai dan pihak
RSUD Dr.Tengku Mansyur Tanjung Balai.
Selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Batubara membawa mayat ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna autopsi, melengkapi mindik, lidik identitas mayat dan keluarga. (ebson ap/mk/red)