Pegawai Kecamatan Tanjungmorawa Terjaring OTT Dilepas

Editor: metrokampung.com

Tamora - metrokampung.com
Beberapa orang pegawai Kecamatan Tanjung Morawa yang sebelumnya sempat diberitakan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dalam area kantor, akhirnya dibebaskan Polres Deliserdang.

Informasi dihimpun 6 orang yang terjaring sebelumnya dipulangkan dengan waktu yang berbeda-beda. Diduga mereka dipulangkan karena pihak kepolisian tidak memiliki bukti yang kuat untuk menjerat mereka.

Adapun keenam orang yang sebelumnya terjaring OTT, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Saungkupon Harahap serta pegawai lainnya yakni Candra, Kudri, Lia, Hospida dan Leni.

Disebut-sebut Lia dan Hospida adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan istri dari seorang polisi. Beberapa diantaranya sudah ada yang kembali bekerja pada Rabu (14/11/2018) pagi. Satu di antaranya Kudri yang merupakan sopir Camat Tanjung Morawa, Eddy Yusuf.

"Aku gak tahu apa-apa sebenarnya semalam. Disuruh ikut ke kantor (Polres) kata mereka (Polisi) ya ikutlah. Sekitar jam satu atau jam dua siang gitu ya pulang aku. Sampai di Polres kubilang aku hanya sopir Camat,"ujar Kudri saat ditemui di ruang Kasi Pemerintahan.

Menurutnya saat polisi memasuki ruangan Kasi Pemerintahan dirinya sedang duduk-duduk sambil menikmati teh manis dingin di meja. Begitu masuk polisi dan kemudian meminta orang-orang yang ada di dalam ruangan iselanjutnya ikut mereka ke Polres.

Salah seorang pegawai wanita berambut pendek yang berada di samping Kudri yang disebut-sebut juga ikut dibawa ke Polres mengaku dirinya sebagai istri seorang anggota polisi tidak bersedia untuk ditanyai.

"Aku kemarin gak datang," jawabnya. Banyak pegawai di lingkungan kantor Kecamatan Tanjung Morawa utup mulut rapat-rapat kepada wartawan. (dra/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini