Polsek Patumbak Kembali Gelar Operasi GKN, 5 Pengedar Sabu Diciduk

Editor: metrokampung.com



Patumbak-metrokampung.com
Usai menggelar Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN) pada Rabu pagi dan hanya berhasil mengamankan seorang pemuda. Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK kembali beroperasi pada dini hari menjelang pagi, Kamis (22/11) sekira pukul 01.00 Wib.

Bersama Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Sabhara, Operasi GKN yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak ini langsung menuju Jalan Balai Desa Gang Terusan Marindal 2 Kecamatan Patumbak. Dari lokasi, personil mengamankan tiga orang pengguna sabu beserta barang buktinya.


“Dari lokasi pertama, kami berhasil mengamankan tiga orang pengedar sabu yakni Rubianto alias Alung (35) warga Jalan Balai Desa Gang Pondok 1 Marindal 2 Patumbak, Maya Andini (19) warga Jalan Pertahanan Gang Martabe Patumbak Kampung dan Paimun (57) warga Jalan Balai Desa Gang Terusan Marindal 2 Patumbak. Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 1 plastik klip besar sabu seberat 10,35 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus besar plastik berisi plastik klip baru dan uang hasil penjualan 270 ribu,” ujar Kapolsek.

Usai mengamankan tiga orang tersangka, personil Polsek Patumbak meluncur ke lokasi yang kedua yakni di Jalan Balai Desa dan berhasil mengamankan satu orang tersangka. “Dari lokasi yang kedua, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Fajar Cunda (24) warga Jalan Balai Desa Timbang Deli dengan barang bukti 1plastik klip sabu dan 1 buah bong,” ujar Kapolsek.


Sebelum mengakhiri operasi GKN, Polsek Patumbak menyempatkan melakukan razia di Jalan Balai Desa Gang Perjuangan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka. “Di lokasi yang ketiga berhasil mengamankan satu orang yakni Janes Siagian (35) warga Jalan Pondok Cabe Mariendal 2 dengan barang bukti 1 plastik klip sabu,” ujar Kapolsek.

Lanjut Perwira berpangkat tiga balok emas ini, bahwa operasi GKN digelar dikarenakan Polsek Patumbak menerima laporan dari masyarakat Pasar 12 Marindal 2 Patumbak, banyaknya transaksi penjualan narkoba jenis sabu di daerah tersebut. “Atas laporan tersebut tim pegasus Polsek Patumbak menindaklanjuti dengan melakukan lidik dan membuat TO terhadap orang yang dicurigai sebagai penjual/ bandar narkoba,” ujarnya sembari mengatakan bahwa kelima tersangka telah diamankan beserta barang buktinya untuk dibawa ke Polsek Patumbak untuk proses lidik maupun pengembangan tersangka yang lainnya.(rel/mk)



Share:
Komentar


Berita Terkini