PROYEK SILUMAN PENGERJAAN IRIGASI PERSAWAHAN DI DESA SINAMPANG DIDUGA ASAL JADI

Editor: metrokampung.com

Sinampang, Dairi-metrokampung.com
Pengerjaaan proyek yang asal-asalan masih menjadi hal yang menggiurkan bagi segelintir oknum kuasa pengguna anggaran (KPA), demi 'menilep' uang rakyat ke kantong pribadi. Pembangunan jaringan irigasi persawahan yang berlokasi di Desa Sinampang Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi contohnya, pembangunan tersebut  tidak memasang papan nama kegiatan di duga sengaja dilakukan oleh oknum kontraktor untuk mengelabui masyarakat, demi meraup keuntungan yang sebesar – besarnya dengan bekerja tidak sesuai spek dan bestek.

Pengamatan awak media Metrokampung.com di lapangan menunjukkan proyek peningkatan jaringan irigasi persawahan  yang dikerjakan oleh kontraktor dikawasan desa Sinampang tanpa memperdulikan mutu dan plang proyek. Dimana proyek di alokasikan di lokasi seseorang, yang juga mengerjakan proyek tersebut. Sesuai informasi dari pihak lahan yang sering di sapa “RPG”di desa itu.
“Saya tidak tau berapa anggaran proyek tersebut,yang saya tau hanylah berbisnis,kebetulan saya pembisnis,dan kebetulan saya dapat pekerjaan dari pihak Dinas Pertanian, ya saya kerjakan!, kalau maslaah anggarannya saya tidak tau,” ujar beliau.



Naek Saragih selaku Kepala Desa Sinampang memberi penjelasan “saya sama sekali tidak mengetahui proyek tersebut, dan saya juga sudah pernah konfirmasih kepada pihak mempunyai lahan beliau tidak mau memberi tahukan dari mana asal proyek tersebut.

Beberapa masyarakat saya juga pernah menanyakan masalah proyek tersebut, dan setahu saya dari informasi masyarakat juga proyek tersebut adalah dari Kelompok Tani, tapi saya juga bingung kalau dari Kelompok Tani kenapa tidak ada informasi dari saya selaku saya kepala desa di desa ini," ujar Kepala Desa. Dan kepala desa juga mengajurkan kepada pihak media supaya menanyakan langsung kejelasannya ke Dinas Pertanian Kabupaten Dairi.

Dimana beberapa kali di konfirmasikan ke Dinas Pertanian Kabuapten Dairi tidak ada tanggapan sama sekali dan tidak mendapat keterangan apa pun dan terkesan di tutup-tutupi.

Proyek tersebut diduga dikerjakan “asal jadi” tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan proyek. Pada struktur bangunan irigasi diduga bangunan jaringan irigasi tidak sesuai dengan spek gambar bangunan dan tidak sesuai dengan anggaran biaya.

Dan hal ini Patut diduga telah terjadi “Kongkalikong” antara KPA,Dinas Pertanian Kab.Dairi, kontraktor dan kosultan pengawas lapangan, seolah bekerjasama menilap uang rakyat.


Salah satu masyarakat bermarga Simbolon sekitar Desa Sinampang memberi informasi kepada wartawan Metrokampung.com mengungkapkan kegiatan pembangunan irigasi ini terkesan menutupi dari pengawasan masyarakat dan pihak kontrol sosial lainnnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, meski terlihat simpel namun sangat berpengaruh pada struktur bangunan.

"Pasalnya jika tidak tahu perusahaan apa yang mengerjakan dan dari mana, serta berapa biayanya masyarakat akan sulit mengontrol pelaksanaannya. Mulai dari pembangunan hingga hampir selesai masih belum mempunyai plang proyek hal ini yang menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan teka-teki kepada masyarakat," tuturnya.

Kegiatan irigasi ini yang tidak memasang papan nama dan terkesan nenyembunyikan pekerjaannya dari pengawasan masyarakat. Meskipun aturan mewajibkan Pelaksana Kegiatan memajang papan nama kegiatan.

Kekecewaan masyarakat dengan proyek yang ada di desa tersebut karena melanggar UU yang berlaku, ia Juga menyesalkan kepada pihak yang tidak terbuka kepada masyarakat tentang pembangunan irigasi itu, sehingga pengerjaan proyek tersebut dapat diduga dibangun asal Jadi, untuk meraih keuntungan pihak-pihak terkait.

Disamping itu pengerjaan proyek pembangunan irigasi tersebut sudah sangat menyalahi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Pemasangan papan plang proyek wajib dan keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa cetusnya .(Bill Artionang/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini