Terkait Dugaan Anggota Dewan Bermain Proyek, BKD : Bila Benar Itu Pelanggaran Kode Etik

Editor: metrokampung.com
H. Buyung, Anggota BKD DPRD Batubara.

Batubara - Metrokampung.com
H. Buyung anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Batu Bara yang juga anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) menilai isu yang beredar adanya anggota dewan yang merangkap sebagai pemain  proyek tidaklah benar.

"Setahu saya sampai saat ini apa yg dikatakan itu tidak benar, belum ada anggota dewan yang saya ketahui bermain proyek", ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di gedung DPRD Batu Bara di Lima Puluh, Rabu (21/11).

Lebih gamblang disebutkannya selama 2 periode sebagai anggota dewan tetapi dirinya  tidak pernah meminta untuk mengerjakan proyek. Sedangkan  kalau anggota yang lain yang mengerjakan proyek, dirinya mengaku  kurang tahu.

Digarisbawahi Buyung kalau benar ada anggota dewan bermain  proyek berarti itu sudah tidak sesuai dengan fungsinya sebagai wakil rakyat. Dikatakannya itu sudah melanggar tatib dan kode etik selaku anggota dewan.

Disebutkan Buyung, pihaknya  pernah mengusulkan ke Pemkab Batu Bara melalui organisasi perangkat daerah  (OPD)  untuk aspirasi ke konstituen baik proyek fisik maupun proyek kepentingan masyarakat  lainnya, itu saja tidak seluruhnya ditanggapi oleh OPD bersangkutan.

"Kalau usulan kita memang ada seperti mengenai hal yang urgen seperti perbaikan infrastruktur jalan yang rusak. Kita perjuangkan namun kita tidak pernah meminta kepada OPD untuk mengerjakannya", terangnya.

Untuk membuktikan keseriusannya Buyung meminta kalau benar- benar ada anggota dewan bermain proyek dipersilahkan disampaikan bahannya ke dewan dan selanjutnya dewan akan memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.

"Seorang anggota dewan harus tahu fungsinya seperti apa. Jangan ada anggapan setelah menjadi anggota dewan lantas bagi-bagi proyek", tegas politisi Demokrat tersebut.

Buyung minta anggota dewan bekerja profesional sesuai tupoksinya sebagai wakil rakyat.

Saat ini tengah menjadi pembicaraan  hangat dikalangan masyarakat Batu Bara mengenai keterlibatan anggota DPRD Batu Bara yang merangkap sebagai pemain proyek.

Pengerjaan peningkatan ruas jalan Desa Pematang Panjang menuju Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih ditenggarai dikerjakan oleh oknum anggota DPRD Batu Bara. Proyek hotmix dan turap bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Batu Bara Tahun 2018 itu bernilai Rp. 1.7 M lebih saat ini dalam keadaan stagnan (mangkrak).

Namun saat dikonfirmasi wartawan, oknum anggota dewan yang ditenggarai mengerjakan proyek tersebut dengan tegas menampiknya.

" Tidak benar saya yang mengerjakan proyek itu. Memang saya sering ke lokasi namun itu sebatas pengawasan saja. Saya mengawasinya karena usulan (peningkatan ruas jalan - red) dari saya", dalih  oknum anggota dewan JS memberi alibi. (Ebson AP/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini