TERKAIT TRUCK OVER KAPASITAS, DIHARAPKAN SATLANTAS POLRES LABUHANBATU LAKUKAN PENERTIBAN

Editor: metrokampung.com
Truck yang sedang selesai uji kir dan mendapat ketentuan ukuran bag yang seharusnya ditandai cat berwarna putih. 

Rantau-metrokampung.com
Disinyalir puluhan truck  pengusaha angkutan lakukan oprasional usaha di Labuhanbatu tidak mentaati kepatuhan peraturan standard kelayakan angkutan berakibat pada daya angkut truck over kapasitas berpotensi percepatan kerusakan pada badan jalan.


"Kelebihan tinggi dan panjang bag truk sebagai syarat Over kapasitas angkutan jalan raya," ucap Fajar.


Dijelaskannya lagi bahwa hal tersebut jelas adanya dari hasil penerbitan recomendasi KIR yang dilakukan dinas perhubungan menetapkan bahwa ukuran panjang dan tinggi bag truk sudah tidak pada ketentuan yang seharusnya.


Sejumlah truk tetap hiraukan kelebihan panjang dan tinggi bag truck dari ketentuan seharusnya hingga daya angkut dapat dua kali lipat. Meskipun KIR Dinas perhubungan telah memberi batas ketentuan ukuran bag semestinya.

Konfirmasi pada kabag KIR Dinas perhubungan labuhanbatu senin  25/11 AY. Dikantornya Menjelaskan bahwa pihaknya melakukan KIR dalam penerbitan surat ijin usaha dan Buku KiR serta memberitahukan kondisi yang tidak sesuai.dan mengenai perjalanan truck yang mendapat masalah over kapasitas itu bidangnya jembatan timbang dan kepolisian lalu lintas.

"Kita lakukan uji dan menunjukkan batasan yang benar kemudian terbitkan surat ijin usaha dan buku KIR, kalau penertibannya kita belum bisa sepenuhnya," jelas AY.


Terkait hal kelebihan ukuran panjang .tinggi bag truck berakibat over kapasitas  diharapkan kast lantas polres labuhanbatu dapat melakukan penertiban terhadap truck lebih ukuran.(MK/RFs/SIMON)

Share:
Komentar


Berita Terkini