Bupati Deliserdang Lantik 7 Kepala Desa Antar Waktu

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam - metrokampung. com
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan melantik 7 (tujuh) Kepala Desa Antar Waktu di Aula Cendana Kantor Bupati, Jumat (14/12).

Ketujuh kades yang dilantik tersebut, Juliadi, Kades Mekar Sari Kecamatan Deli Tua, Misman Kades Tembung,  Muhammad Ruslan, Kepala Desa Sampali KecamatanPercut Sei Tuan, Suhendra, Kepala Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,.

Selanjutnya Sidin Sembiring, Kepala Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Natanail Pelawi, Kepala Desa  Kuta Tengah Kecamatam Namorambe dan Sunarto, Kepala Desa Telaga Tujuh, Kecamatam Labuhan Deli.

Bupati H Ashari Tambunan ketika menyampaikan sambutannya mengingatkan kepada para Kepala Desa Antar Waktu yang baru dilantik akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.

“Sebagai Kepala Desa, saudara saudara akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Karna itu saudara dituntut untuk mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, kata Bupati.


 “Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan Desa, saudara harus mampu melaksanaan pembangunan Desa yang berorientasi kepada upaya memajukan Desa dan perekonomian masyarakat desa”.

“Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, saya menekankan, agar saudara dapat mengarahkan sepenuhnya pemberdayaan masyarakat di Desa ke arah penguatan dan peningkatan perekonomian masyarakat di desa serta penguatan nilai-nilai luhur dan kearifan local dalam kehidupan warga”, harap Bupati Ashari Tambunan.

Karna itu Bupati Ashari Tambunan percaya, bahwa para Kepala Desa yang dilantik hari ini mampu dan dapat menjalankan amanah yang diberikan ini dengan sebaik baiknya.

“Mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama membangun desa menuju deli serdang yang maju, berdaya saing, religius  dan bersatu dalam kebhinnekaan”, ucap bupati mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Citra Effendi Capah usai acara pelantikan mengatakan bahwa Kepala Desa Antar Waktu ini akan menjalan tugas jabatan Kepala Desa sampai dengan tanggal 20 Mei 2022.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini