Dinas Kominfo Labuhanbatu Sosialisasi Perbup No 14 Tahun 2018

Editor: metrokampung.com
Ihsan Harahap ST saat memberikan kata sambutan pada acara tersebut.

Labuhanbatu - Metrokampung.com

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Labuhanbatu Nomor 14 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (12/12).


Kegiatan tersebut dilaksanakan, di Ruang Rapat Kantor Bappeda yang dibuka Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu H Muhammad Ihsan Harahap, ST atas nama Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT.


Kadis Kominfo Labuhanbatu H Muhammad Ihsan Harahap, ST mengatakan, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar yang membawa bangsa indonesia menuju paradigma baru memasuki era revolusi industri 4.0 yakni untuk mengedepankan pola E-Government, Digital Economy, Artifical Intelegence, Big Data dan lain sebagainya.


Menurut Ihsan Harahap, Sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu Tentang Pedoman Pelaksanaan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bertujuan untuk memahami serta menyamakan persepsi tentang inovasi untuk penerapan penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.


Dalam pelaksanaan E-Government perlu didukung adanya sumber daya manusia yang mampu melaksanakan tugas dengan baik dan peralatan yang canggih serta dana yang mencukupi serta menghilangkan ego sektoral pada masing-masing perangkat daerah untuk dapat menunjang kegiatan E-Government agar dapat berjalan dengan hasil yang maksimal.


Kata Ihsan Harahap, Dengan diadakan kegiatan ini diharapkan kita dapat lebih tanggap dan mampu beradaptasi dengan perkembangan situasi yang berkembang saat ini, sehingga kita tidak ketinggalan informasi, mengingat pentingnya pelaksanaan E-Government ini maka kami mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti acara sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan tidak segan bertanya kepada narasumber dari PT. Trijaya Utama Konsultan yang telah hadir bersama kita disini.


Sementara, Kasi Layanan E-Government Chif Information Officer Diskominfo Labuhanbatu Vince Paulina Panjaitan, S.Kom dalam laporannya menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan Sosialisasi E-Government yang pada intinya diharapkan setiap Organisasi Perangkat daerah dapat memahami dan menyamakan persepsi tentang pelaksanaan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan dapat memahami serta memanfaatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tentang penyelenggaraan E-Government.


Dalam kesempatan tersebut, Vince Paulina juga menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti acara Perbup Labuhanbatu tentang Pedoman Pelaksanaan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Camat. (AL/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini