Dinas P3A Stop Anggaran KPAID Batubara, Anak-Anak Batubara Terancam Tanpa Perlindungan

Editor: metrokampung.com
Epson Pasaribu Ketua KPAI Kabupaten Batubara . (Foto/Damarsirait )
Batubara-metrokampung.com
Mulai tahun 2019 Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Batubara akan menjalankan tupoksinya tanpa anggaran. Demikian disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Batubara Drs. Ebson A. Pasaribu kepada wartawan di Lima Puluh, Selasa (11/12).

Dijelaskan Pasaribu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  ( Dinas P3A) Kabupaten Batubara telah menghentikan penganggaran KPAID Batubara terhitung tahun 2019.

Hal tersebut tertuang dalam surat Kadis P3A Kabupaten Batubara Dra. Wilda Myza Gustia Nomor 800/1627/DPPPA/XII/2018 tanggal 3 Desember 2018 yang ditujukan kepada Ketua KPAID Batubara.

Pada surat tersebut diterakan  bahwa Dinas P3A tidak lagi menganggarkan program/kegiatan KPAID Kabupaten Batubara di tahun anggaran berikutnya.

Terkait hal itu Wilda menyatakan Dinas yang dipimpinnya tidak lagi bertanggungjawab atas kebutuhan yang sudah menjadi kewajiban KPAID Kabupaten Batubara.

Selanjutnya pada surat yang sama Wilda menyarankan agar KPAID Kabupaten Batubara untuk melakukan pengusulan anggaran dari dana hibah Pemkab Batubara.

Menjawab wartawan perihal penghentian anggaran KPAID Kabupaten Batubara, Pasaribu menyatakan penyesalannya karena pemberitahuan secara tertulis baru disampaikan Kadis P3A setelah APBD Batubara tahun 2019 disahkan DPRD Batubara.

"Kalau memang dihentikan anggarannya kenapa Kadis P3A baru menyampaikan ke kita setelah ketok palu APBD Batubara tahun 2019", ujar Pasaribu.

Disebutkan Pasaribu seharusnya  sejak awal Kadis P3A menyampaikan pemberitahuan mengenai penghentian anggaran KPAID Kabupaten Batubara. Maka saat pengusulan dan pembahasan R-APBD tahun 2019 pihaknya telah mengajukan anggaran dana hibah ke Pemkab Batubara.

" Kalau sudah begini gimana mengusulkan anggaran dana hibah, mau dari pos anggaran mana ditarik dana tersebut", tanya Pasaribu.

Pasaribu menduga tindakan tersebut kemungkinan untuk membubarkan KPAID Kabupaten Batubara secara tidak langsung. Bila KPAID Kabupaten Batubara bubar dikhawatirkan Anak-Anak Batubara Terancam Tanpa Perlindungan.

Meski begitu Pasaribu bertekad demi perlindungan anak Batubara dari tindakan kekerasan pihaknya akan terus bekerja sebagaimana biasanya.

" Mudah-mudahan masih ada waktu mengajukan permintaan dana hibah ke Pemkab sehingga pelayanan terhadap anak di Kabupaten Batubara tidak terganggu", harap Pasaribu.(damar/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini