Gedung Berlantai Empat Dibangun Diatas Kawasan Hutan di Tanjung Leidong Labura

Editor: metrokampung.com
DIDIRIKAN : Bangunan gedung berlantai empat yang didirikan diatas kawasan hutan lindung Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura. Bangunan itu saat ini masih dilanjutkan meskipun sudah ditegur untuk dihentikan, Minggu (2/12).

Tanjung Leidong-metrokampung.com
Gedung berlantai empat dibangun diatas kawasan hutan lindung Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura. Padahal kawasan hutan itu sudah pernah dipulihkan dan telah dilakukan tata batas oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara beberapa bulan lalu.

Amatan metrokampung.com, Minggu (2/12), gedung berlantai empat itu dibangun dan sudah berdiri hingga 80 % terletak disekitar Gang Bawal Kaplingan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Labura. Beberapa orang pekerja terlihat sedang beraktivitas untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut. Dari bentuk bangunannya diperediksi bahwa bangunan itu akan dipergunakan sebagai gedung walet.

Informasi dihimpun metrokampung.com, pembangunan gedung walet lantai empat itu mulai dikerjakan dari enam bulan lalu. Diketahui pemiliknya adalah salah seorang etnis Tionghoa warga Tanjung Leidong, bahkan pemiliknya sudah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari instansi terkait. Namun, bangunan itu sempat 3 bulan dihentikan setelah Dinas Kehutanan Provsu menyurati pemiliknya. Anehnya, beberapa hari ini pembangunan gedung itu sudah dilanjutkan kembali. 

Dinas Kehutanan Provsu melalui Kepala UPT KPH Wilayah III Kisaran Wahyudi saat dikonfirmasi metrokampung.com melalui telepon selularnya membenarkan adanya bangunan gedung dikawasan hutan lindung tersebut. Namun dikatakannya, setelah mengetahui hal itu 3 bulan lalu, pihaknya telah menyurati pemilik gedung serta Pemkab Labura untuk penghentian pembangunannya.

"Kita sudah lakukan penghentian baik lisan maupun tertulis dan pihak Pemkab Labura juga mendukung penghentian ini. Dan jika saat ini mereka melanjutkan pembangunannya, maka dalam waktu dekat ini kita akan turun kembali kelokasi untuk meminta agar dihentikan, " kata Wahyudi. 

Sementara itu, Camat Kualuh Leidong Aripin saat dimintai keterangannya terkait hal itu mengatakan, sepengetahuan pihaknya bahwa pembangunan gedung walet itu sudah dihentikan sejak ditegur dinas kehutanan. Namun dirinya tidak mengetahui jika saat ini pembangunan gedung itu sudah dilanjutkan kembali. "Setahu kita, bangunannya sudah dihentikan. Atas informasi ini, kita akan tinjau kelokasi untuk memastikan bangunannya sudah dilanjutkan, " sebut Aripin. (laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini