Rekapitulasi Daftar Pemilih Oleh KPU Samosir, Tidak Dihadiri Komisioner Bawaslu Samosir

Editor: metrokampung.com
: Foto Pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Oleh KPU Samosir.

Samosir-metrokampung.com
Menyikapi rekomendasi Bawaslu RI terkait ditemukannya data pemilih yang masih bermasalah, KPU Samosir melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) tahap kedua, yang digelar di aula Hotel sitio tio, pangururan samosir.

Kepada media, senin (10/12), Devisi Data Pemilih KPU Samosir, Gomgom Naibaho, mengatakan bahwa pelaksanaan Rekapitulasi penyempurnaan DPTHR 2 atas rekomendasi Bawaslu RI.

"Benar, kita sedang melakukan rekapitulasi penyempurnaan DPTHP 2 pasca rekomendasi Bawaslu RI atas temuan mereka beberapa waktu lalu, ” ungkapnya.

Turut hadir dalam rekapitulasi tersebut, Ketua KPU Samosir Ika Samosir, seluruh anggota KPU Samosir, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Samosir, Polres Samosir dan seluruh penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan dan seluruh pengurus partai politik se-kabupaten Samosir.

Namun sangat disayangkan, kegiatan yang merupakan rekomendasi Bawaslu RI ini tidak dihadiri satupun dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Samosir.

Sampai Ketua KPU Samosir mengetuk palu untuk istirahat makan siang sekitar pukul 12.40 Wib, satupun tidak tampak satupun anggota Bawaslu Samosir, sehingga hasil rekapitulasi dianggap tanpa pengawasan pengawas Pemilu 2019 ini.

Atas ketidakhadiran dari Panwaslu samosir, masyarakat pemerhati pemilu Kabupaten Samosir, Ranto Limbong yang juga Ketua LSM KPPPI Samosir, sangat menyayangkan ketidakhadiran pengawas pemilu tersebut.

“Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran Bawaslu Samosir sebagai pengawas pemilu. Harusnya mereka hadir melakukan pengawasan, apalagi rekapitulasi DPTHP 2 ini dilakukan karena rekomendasi Bawaslu RI, seakan mereka tidak menaati perintah pimpinannya, ” ujar Ranto Limbong di Hotel Sitiotio.(horas/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini