Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu-sabu

Editor: metrokampung.com

Sergai-metrokampung.com
Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil mengungkap Kasus Pelaku Peredaran Narkoba jenis Sabu.


Dengan meringkus seorang laki-laki pengangguran, Budi Rinaldi alias Bebek, (30) Warga Dusun I Desa Petuaran Hilir Kecamatan Pengajahan, Kabupaten Sergai, Kamis (29/11) sekira pukul 22:00 Wib.


Dari tangan pelaku tersebut, petugas mengamankan Barang Bukti berupa 5 (lima) paket buah plastik klip  berisi kristal diduga Narkotika jenis sabu berat bruto 1,03 gram, 2 (dua) unit HP merek nokia dan uang tunai Rp.32.000,-.


Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, MH menjelaskan bahwa Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai menindak lanjuti informasi tentang adanya peredaran narkoba di Dusun I Desa Petuaran Hilir
Kecamatan Pengajahan, Kabupaten Sergai.


Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yg mengedarkan narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah Budi Rinaldi alias Bebek, saat personil tiba di TKP langsung melakukan penggeledahan badan terhadap Budi Rinaldi alias Bebek dengan hasil ditemukan 1 paket plastik klip di dalam kantong kanan belakang yang berisi kristal diduga sabu.


"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan ada 1 (satu) bungkus rokok Gudang Garam didalamnya tersimpan 4 (empat) plastik klip berisi kristal yang disembunyikan dalam lemari TV,"ujarnya.


Ditambahkan Kasat Narkoba, dari interogasi awal tersangka mengakui perbuatannya menjadi perantara penjual narkoba jenis sabu, dimana sabu yang dijualnya diperoleh dari seseorang berinisial S  alias G, beralamat Desa Petuaran Hilir Dusun I Kecamatan Pengajahan.


Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah S alias G, dan dilakukan penggeledahan di rumah S als G namun yang bersangkutan tidak ditemukan dirumah.


Maka tersangka Budi Rinaldi berikut Barang Bukti dibawa ke Sat Narkoba untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.

(Uspin/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini