Seorang Pelaku Curat Ditangkap Polsek Sei Kepayang Asahan

Editor: metrokampung.com

DIAPIT : HB (24) warga Dusun I Desa Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, pelaku Curat saat diapit petugas kepolisian Polsek Sei Kepayang bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki BK 3415 V, Rabu (12/12).

Sei Kepayang-metrokampung.com
HB (24) warga Dusun I Desa Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap petugas kepolisian Polsek Sei Kepayang. Dari tangannya turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki berplat merah dengan nomor polisi BK 3415 V milik Dinas Kesehatan Asahan.


Kapolsek Sei Kepayang AKP Saripuddin didampingi Kanit Reskrim Iptu JH Turnip kepada metrokampung.com, Rabu (12/12) membenarkan penangkapan pelaku Curat tersebut. "Satu orang pelaku Curat sudah ditangkap hari Jumat 7 Desember 2018 lalu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait indikasi adanya pelaku lain dan barang bukti lainnya yang dicuri pelaku dari rumah korban, " ucap Kapolsek.


Dikatakan Kapolsek, penangkapan pelaku itu berdasarkan LP/ 102 / XII /2018/SU Res Ash/Sek Sei Kepayang tertanggal 06 Desember 2018 lalu dengan korban Novraida Pandiangan warga Dusun III Desa Sei Jawi Jawi Sei Kepayang Barat Asahan. Dari olah TKP, sambungnya, pelaku melakukan aksinya dengan membobol jerejak besi pentilasi rumah korban saat pemiliknya sudah tertidur pada Rabu (5/12) sekitar Pukul 22.00 WIB.


"Dari hasil interogasi bahwasanya pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit Honda SUZUKI, 1 unit TV Polytron dan 1 buah tabung gas 3 Kg dari dalam rumah korban. Dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk pelaku lain dan barang bukti lainnya," pungkas JH Turnip. (laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini