WORKSHOP PENGADAAN BARANG DAN JASA

Editor: metrokampung.com

Pakpak bharat.metrokampung.com 
Sejalan dengan hadirnya Peraturan Presiden yang baru terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah, yaitu Perpres nomor 16 tahun 2018, untuk itu Pemkab Pakpak Bharat menggelar kegiatan Workshop Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, pada Jumat pagi (30/11).

Sekda Kab. Pakpak Bharat, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si dalam arahannya saat membuka kegiatan ini mengutarakan pentingnya workshop ini diadakan dan berharap akan terjadi dinamika yang menarik dalam bentuk diskusi untuk mengeksplorasi regulasi yang baru ini.

“Semoga melalui kegiatan ini, pengadaan barang dan jasa pemerintah akan semakin baik ke depannya dan bisa menyesuaikan akan komponen yang ada”, harap Sekda.


Beliau juga menyampaikan bahwa saat pengaplikasi peraturan terbaru ini di tahun depan akan menghadirkan format yang berbeda dan lebih baik serta mampu mengikuti dengan konsisten dengan mengacu pada peraturan yang ada. Kegiatan ini menghadirkan para peserta dari para pimpinan OPD selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) serta ULP/LPSE lingkup Pemkab Pakpak Bharat.

Untuk narasumber menghadirkan Lintong Sinambela dari LKPP. Materi yang disampaikan mencakup tentang Perpres no. 16/2018, dengan segala perbandingannya terhadap Perpres sebelumnya, yang semuanya berlangsung interaktif antara peserta dengan narasumber.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini