Acipto BD Narko Medang Deras Layu Dicokok Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka Acipto alias Acip

Batubara - Metrokampung.com
Seorang warga, Acipto als Acip (41), warga Dsn I Simpang Galon Desa Pakam Kec. Medang Deras Kab. Batubara tak berkutik dan layu  ketika dicokok (diringkus) tim Reskrim Polsek Medang Deras, Rabu (23/01/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Medang Deras AKP H Simanjuntak melalui Kanit Reskrim
Ipda A. Sitorus, Kamis (24/01) menjelaskan selama ini sudah banyak laporan warga terkait aktifitas tersangka yang berkeliaran di seputaran Simpang Galon sebagai penjual narkoba.


Ditambahkan Sitorus, berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek menugaskan dirinya memimpin penyelidikan, penyamaran dan pengintaian untuk ungkap kasus.

Setelah tepat waktu dan sasaran tim yang dipimpinnya  melakukan  penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku serta berhasil menemukan narkotika yg diduga jenis Ganja dan Shabu-Shabu.

Dijelaskan, sewaktu penangkapan
ersangka pelaku tidak bisa berkutik lagi dan dengan layu mengakui narkotika tersebut semuanya adalah miliknya untuk dijualkan kepada orang lain.

Selanjutnya tim mengamankan tersangka  pelaku dan barang bukti ke Polsek Medang Deras untuk proses hukum.


Mengenai barang bukti yang berhasil disita adalah  9(sembilan) Amp/bungkus Ganja kering,  3(tiga) paket sedang Narkotika jenis Shabu,  1(satu) paket kecil Narkotika jenis Shabu.

Selain itu  1(satu) potongan pipet (untuk skop shabu), 1(satu) bungkus kosong Rokok Merk Umild, 1(satu) buah botol kosong kaleng CDR dan 20(dua puluh)  bungkus plastik kecil klip transparan. (ebs/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini